Cetak Sawah Jangan Mubazir
PROGRAM
cetak sawah baru sejatinya dapat membawa manfaat bagi daerah ini. Sayang, pada
praktiknya, pencetakan sawah baru justru terkesan mubazir ketimbang bisa
memberi manfaat. Bagaimana tidak, setelah dilakukan pencetakan sawah baru,
justru lahan pertanian itu banyak yang nganggur dan tidak termanfaatkan.
Seperti
yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Ratusan hektar sawah yang dicetak pada
tahun 2013 lalu, terpaksa nganggur. Sawah baru itu, seluas 310 hektar tersebar
di Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Aikmel seluas 50 hektar, Kecamatan Pringgasela
seluas 315 hektar dan Kecamatan Masbagik seluas 25 hektar. Kondisi ini karena
nihilnya irigasi yang mengairi sawah baru tersebut.
Apalagi
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
Lotim, Zaini mengatakan, sawah-sawah di areal tadah hujan, mengalami
kekurangan air irigasi selama musim kemarau. Program cetak sawah baru ini
menggambarkan betapa program tersebut tidak melalui perencanaan yang matang. Di
Lotim misalnya, pencetakan sawah baru mengandalkan air dari Bendungan
Pandandure.
Sementara
hingga saat ini, bendungan tersebut belum bisa mengairi sawah baru tersebut. Hal
ini cukup disayangkan, mengingat anggaran untuk cetak sawah baru, tidak murah. Khusus
untuk di wilayah Lotim bagian selatan, cetak sawah baru dianggarkan oleh
pemerintah pusat sebesar Rp 8,9-10 juta/hektar. Wajar kalau kemudian kondisi
ini dikritisi oleh anggota DPRD Lotim Qiyamuddin Saman. Sawah baru yang sudah
terlanjur dicetak harus menjadi perhatian serius Dinas Pertanian setempat,
bagaimana supaya bisa dimanfaatkan maksimal.
Itu
baru di Lotim. Bukan tidak mungkin cetak sawah baru di daerah lain di NTB juga
bernasib sama seperti Lotim. Ketidaksiapan NTB diduga menjadi penyebab
merosotnya jatah cetak sawah baru di daerah ini. Karena, Kementerian Pertanian
melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengeluarkan aturan
baru mengenai pelaksanaan program cetak sawah baru tahun 2014 ini. Dimana,
program cetak sawah baru hanya bisa dilakukan pada daerah-daerah yang mempunyai
saluran irigasi.
Dengan
adanya aturan baru ini, luas areal cetak sawah baru di NTB tahun 2014 ini akan
berkurang dari kuota yang sebelumnya ditetapkan. Tahun ini jatah cetak sawah
baru di NTB seluas 7.000 hektar. Namun karena cetak sawah baru harus dilakukan
pada daerah-daerah yang memiliki saluran irigasi maka tersisa tinggal 400
hektar yakni di Bima.
Untuk
itu ke depan Pemda harus betul-betul memperhatikan ketersediaan irigasi untuk
mendukung sawah-sawah baru yang telah dicetak sebelumnya. Jangan sampai cetak
sawah baru menjadi sia-sia lantaran daerah yang mendapat jatah dari pusat
kurang siap menerapkan program tersebut. (*)
Comments