Cetak Sawah Jangan Mubazir


PROGRAM cetak sawah baru sejatinya dapat membawa manfaat bagi daerah ini. Sayang, pada praktiknya, pencetakan sawah baru justru terkesan mubazir ketimbang bisa memberi manfaat. Bagaimana tidak, setelah dilakukan pencetakan sawah baru, justru lahan pertanian itu banyak yang nganggur dan tidak termanfaatkan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Ratusan hektar sawah yang dicetak pada tahun 2013 lalu, terpaksa nganggur. Sawah baru itu, seluas 310 hektar tersebar di Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Aikmel seluas 50 hektar, Kecamatan Pringgasela seluas 315 hektar dan Kecamatan Masbagik seluas 25 hektar. Kondisi ini karena nihilnya irigasi yang mengairi sawah baru tersebut.

Apalagi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan  Lotim, Zaini mengatakan, sawah-sawah di areal tadah hujan, mengalami kekurangan air irigasi selama musim kemarau. Program cetak sawah baru ini menggambarkan betapa program tersebut tidak melalui perencanaan yang matang. Di Lotim misalnya, pencetakan sawah baru mengandalkan air dari Bendungan Pandandure.

Sementara hingga saat ini, bendungan tersebut belum bisa mengairi sawah baru tersebut. Hal ini cukup disayangkan, mengingat anggaran untuk cetak sawah baru, tidak murah. Khusus untuk di wilayah Lotim bagian selatan, cetak sawah baru dianggarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 8,9-10 juta/hektar. Wajar kalau kemudian kondisi ini dikritisi oleh anggota DPRD Lotim Qiyamuddin Saman. Sawah baru yang sudah terlanjur dicetak harus menjadi perhatian serius Dinas Pertanian setempat, bagaimana supaya bisa dimanfaatkan maksimal.

Itu baru di Lotim. Bukan tidak mungkin cetak sawah baru di daerah lain di NTB juga bernasib sama seperti Lotim. Ketidaksiapan NTB diduga menjadi penyebab merosotnya jatah cetak sawah baru di daerah ini. Karena, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian mengeluarkan aturan baru mengenai pelaksanaan program cetak sawah baru tahun 2014 ini. Dimana, program cetak sawah baru hanya bisa dilakukan pada daerah-daerah yang mempunyai saluran irigasi.

Dengan adanya aturan baru ini, luas areal cetak sawah baru di NTB tahun 2014 ini akan berkurang dari kuota yang sebelumnya ditetapkan. Tahun ini jatah cetak sawah baru di NTB seluas 7.000 hektar. Namun karena cetak sawah baru harus dilakukan pada daerah-daerah yang memiliki saluran irigasi maka tersisa tinggal 400 hektar yakni di Bima.

Untuk itu ke depan Pemda harus betul-betul memperhatikan ketersediaan irigasi untuk mendukung sawah-sawah baru yang telah dicetak sebelumnya. Jangan sampai cetak sawah baru menjadi sia-sia lantaran daerah yang mendapat jatah dari pusat kurang siap menerapkan program tersebut. (*)

Comments

Popular Posts