Evaluasi Perda dan Perwal
PASCA
terbentuknya alat kelengkapan Dewan, komisi-komisi di DPRD Kota Mataram mulai
mempersiapkan program kerjanya. Komisi I misalnya. Komisi yang membidangi
masalah hukum dan pemerintahan ini dalam salah satu program kerjanya ke depan,
akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan perda Kota Mataram dan Perwal.
Demikian
ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni, SPd.,
menjawab Suara NTB, di ruang
kerjanya, Senin (1/9). Hal ini sejalan dengan hasil rapat pimpinan yang salah
satunya mendorong komisi-komisi segera menyusun program kerja. Untuk melakukan
evaluasi tersebut, pihaknya akan mengupayakan kerjasama dengan antar mitra.
Termasuk pula kerjasama dengan komisi lainnya.
Ini
mengingat perda ataupun perwal yang bakal dievaluasi nantinya terkait banyak
hal. ‘’Melihat pengalaman yang sudah lalu, kita akan upyakan seoptimal mungkin,
supaya bisa terlaksana maksimal,’’ terang mantan Kades Gerimax Indah, Lombok
Barat ini. Dikatakan Kartini, komisi I, tidak hanya akan mengevaluasi perda
maupun perwal yang tidak jalan tapi juga perda dan perwal yang mubazir.
Menurut
politisi PKB ini, komisi I akan mulai melakukan rapat internal berikut membahas
program kerja termasuk di dalamnya rencana evaluasi perda dan perwal, setelah
alat kelengkapan Dewan diparipurnakan. ‘’Jadi kita akan mengevaluasi perda dan
perwal yang tidak efektif,’’ tegasnya.
Tidak
hanya Perda yang notabene merupakan usulan eksekutif , Dewan juga akan
mengevaluasi produk Dewan berupa perda hak inisiatif. Kedepan, lanjut Kartini,
Dewan akan lebih selektif mengusulkan raperda hak inisiatif. Supaya,
perda-perda yang dihasilkan tidak menjadi sia-sia. Untuk melakukan evaluasi
keberadaan perda maupun perwal tersebut, komisi I berencana mengundang
eksekutif untuk duduk bersama.
Karena
idealnya, kata anggota Fraksi Gerakan Nurani Bangsa ini, sebuah Perda maupun
Perwal semestinya bisa mengayomi masyarakat. ‘’Intinya kita akan lebih
berhemat,’’ cetus Kartini. Terkait itu, ia memandang salah satu Perda yang
perlu ditinjau kembali, bahkan mungkin perlu direvisi adalah Perda Kota Mataram
tentang kebersihan.
Menurut
Kartini, masih adanya ‘’budaya’’ buang sampah sembarangan seperti di sungai,
bukan semata-mata karena masyarakat tidak paham aturan, tetapi memang sering disebabkan
kurangnya TPS (Tempat Pembuangan Sampah). (fit)
Comments