Evaluasi Perda dan Perwal



PASCA terbentuknya alat kelengkapan Dewan, komisi-komisi di DPRD Kota Mataram mulai mempersiapkan program kerjanya. Komisi I misalnya. Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini dalam salah satu program kerjanya ke depan, akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan perda Kota Mataram dan Perwal.

Demikian ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni, SPd., menjawab Suara NTB, di ruang kerjanya, Senin (1/9). Hal ini sejalan dengan hasil rapat pimpinan yang salah satunya mendorong komisi-komisi segera menyusun program kerja. Untuk melakukan evaluasi tersebut, pihaknya akan mengupayakan kerjasama dengan antar mitra. Termasuk pula kerjasama dengan komisi lainnya.

Ini mengingat perda ataupun perwal yang bakal dievaluasi nantinya terkait banyak hal. ‘’Melihat pengalaman yang sudah lalu, kita akan upyakan seoptimal mungkin, supaya bisa terlaksana maksimal,’’ terang mantan Kades Gerimax Indah, Lombok Barat ini. Dikatakan Kartini, komisi I, tidak hanya akan mengevaluasi perda maupun perwal yang tidak jalan tapi juga perda dan perwal yang mubazir.

Menurut politisi PKB ini, komisi I akan mulai melakukan rapat internal berikut membahas program kerja termasuk di dalamnya rencana evaluasi perda dan perwal, setelah alat kelengkapan Dewan diparipurnakan. ‘’Jadi kita akan mengevaluasi perda dan perwal yang tidak efektif,’’ tegasnya.

Tidak hanya Perda yang notabene merupakan usulan eksekutif , Dewan juga akan mengevaluasi produk Dewan berupa perda hak inisiatif. Kedepan, lanjut Kartini, Dewan akan lebih selektif mengusulkan raperda hak inisiatif. Supaya, perda-perda yang dihasilkan tidak menjadi sia-sia. Untuk melakukan evaluasi keberadaan perda maupun perwal tersebut, komisi I berencana mengundang eksekutif untuk duduk bersama.

Karena idealnya, kata anggota Fraksi Gerakan Nurani Bangsa ini, sebuah Perda maupun Perwal semestinya bisa mengayomi masyarakat. ‘’Intinya kita akan lebih berhemat,’’ cetus Kartini. Terkait itu, ia memandang salah satu Perda yang perlu ditinjau kembali, bahkan mungkin perlu direvisi adalah Perda Kota Mataram tentang kebersihan.

Menurut Kartini, masih adanya ‘’budaya’’ buang sampah sembarangan seperti di sungai, bukan semata-mata karena masyarakat tidak paham aturan, tetapi memang sering disebabkan kurangnya TPS (Tempat Pembuangan Sampah). (fit)

Comments

Popular Posts