Pembuatan Rumah ’’Packing’’ Jangan Setengah-setengah
LANGKAH
Pansus Pasar tradisional dan pasar modern DPRD Kota Mataram mendorong pembuatan
rumah packing, merupakan usulan yang cukup konstruktif. Keberadaan rumah
packing di Kota Mataram bisa dikatakan cukup urgent mengingat, sektor UKM (Usaha Kecil dan Menengah) makin
menjamur. Kebanyakan UKM yang ada di Kota Mataram bergerak dalam bidang olahan
makanan.
Banyak
UKM yang bermunculan namun tidak sedikit yang kolaps dalam hitungan bulan
maupun tahun. Belum terlalu banyak produk olahan makanan hasil dari UKM di Kota
Mataram mampu menembus supermarket atau pasar modern. Sejumlah kalangan
menyebut produk olahan makanan hasil UKM di Mataram kalah dari segi kemasan. Sehingga,
belum terlalu lama di pajang di supermarket, produk ini sudah mulai rusak.
Tidak hanya itu, dari segi tampilan produk juga disebut-sebut kurang menarik.
Jika
ditarik benang merahnya, maka apa yang menjadi penilaian sejumlah kalangan
selama ini bahwa produk lokal tak mampu bersaing lantaran kalah kemasan, memang
ada benarnya. Tadinya, kehadiran puluhan pasar modern dengan brand terkenal diharapkan mampu menjadi
jawaban atas kegelisahan para pelaku UKM di Kota Mataram. Namun cita-cita
pelaku UKM masih jauh dari harapan.
Masalah
kemasan lagi-lagi menjadi sandungan produk lokal untuk bisa masuk ke pasar
modern. Produk lokal akhirnya kalah bersaing dengan produk pabrikan yang dengan
mudahnya masuk ke pasar modern, supermarket maupun mall yang ada di Mataram. Langkah
Pansus yang mendorong pembuatan rumah packing sepertinya bisa menjadi solusi
masalah kemasan yang selama ini dihadapi pelaku UKM.
Diskoperindag
Kota Mataram selaku SKPD teknis harus peka terhadap persoalan yang dihadapi
UKM. Apalagi MoU Diskoperindag dengan pasar modern di Kota Mataram ternyata
tidak berjalan sesuai harapan. Mestinya pembuatan rumah packing digagas sejak
lama agar pemasaran produk UKM bisa menembus pasar modern bahkan mungkin hingga
ke luar daerah.
Memang
ada pengusaha olahan makanan yang sudah memiliki mesin packing sendiri, namun
jumlahnya tidak banyak. Selain itu, pengusaha pemilik mesin packing adalah
pengusaha bermodal besar. Sementara pelaku UKM terpaksa mengemas produknya
dengan alat seadanya. Karenanya, disinilah dibutuhkan peran Pemkot Mataram.
Artinya, pembuatan rumah packing adalah langkah solutif bagi pelaku UKM.
Dewan
mendorong pembuatan dua rumah packing, yakni di MCC (Mataram Craft Center) dan di
Pasar Rembiga. Dewanpun diharapkan konsisten mengawal usulan tersebut sampai
berdirinya rumah packing. Demikian pula Diskoperindag, dalam pembuatan rumah
packing jangan setengah-setengah. Setelah nantinya memiliki tampilan berikut
kemasan yang baik, pasar modern diharapkan tidak lagi menolak produk lokal
untuk masuk ke outlet-outletnya. Apalagi sudah ada MoU dengan Pemkot bagaimana
supaya pasar modern memberi tempat bagi produk lokal di outlet mereka. (*)
Comments