Pembuatan Rumah ’’Packing’’ Jangan Setengah-setengah



LANGKAH Pansus Pasar tradisional dan pasar modern DPRD Kota Mataram mendorong pembuatan rumah packing, merupakan usulan yang cukup konstruktif. Keberadaan rumah packing di Kota Mataram bisa dikatakan cukup urgent mengingat, sektor UKM (Usaha Kecil dan Menengah) makin menjamur. Kebanyakan UKM yang ada di Kota Mataram bergerak dalam bidang olahan makanan.

Banyak UKM yang bermunculan namun tidak sedikit yang kolaps dalam hitungan bulan maupun tahun. Belum terlalu banyak produk olahan makanan hasil dari UKM di Kota Mataram mampu menembus supermarket atau pasar modern. Sejumlah kalangan menyebut produk olahan makanan hasil UKM di Mataram kalah dari segi kemasan. Sehingga, belum terlalu lama di pajang di supermarket, produk ini sudah mulai rusak. Tidak hanya itu, dari segi tampilan produk juga disebut-sebut kurang menarik.

Jika ditarik benang merahnya, maka apa yang menjadi penilaian sejumlah kalangan selama ini bahwa produk lokal tak mampu bersaing lantaran kalah kemasan, memang ada benarnya. Tadinya, kehadiran puluhan pasar modern dengan brand terkenal diharapkan mampu menjadi jawaban atas kegelisahan para pelaku UKM di Kota Mataram. Namun cita-cita pelaku UKM masih jauh dari harapan.

Masalah kemasan lagi-lagi menjadi sandungan produk lokal untuk bisa masuk ke pasar modern. Produk lokal akhirnya kalah bersaing dengan produk pabrikan yang dengan mudahnya masuk ke pasar modern, supermarket maupun mall yang ada di Mataram. Langkah Pansus yang mendorong pembuatan rumah packing sepertinya bisa menjadi solusi masalah kemasan yang selama ini dihadapi pelaku UKM.

Diskoperindag Kota Mataram selaku SKPD teknis harus peka terhadap persoalan yang dihadapi UKM. Apalagi MoU Diskoperindag dengan pasar modern di Kota Mataram ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Mestinya pembuatan rumah packing digagas sejak lama agar pemasaran produk UKM bisa menembus pasar modern bahkan mungkin hingga ke luar daerah.

Memang ada pengusaha olahan makanan yang sudah memiliki mesin packing sendiri, namun jumlahnya tidak banyak. Selain itu, pengusaha pemilik mesin packing adalah pengusaha bermodal besar. Sementara pelaku UKM terpaksa mengemas produknya dengan alat seadanya. Karenanya, disinilah dibutuhkan peran Pemkot Mataram. Artinya, pembuatan rumah packing adalah langkah solutif bagi pelaku UKM.

Dewan mendorong pembuatan dua rumah packing, yakni di MCC (Mataram Craft Center) dan di Pasar Rembiga. Dewanpun diharapkan konsisten mengawal usulan tersebut sampai berdirinya rumah packing. Demikian pula Diskoperindag, dalam pembuatan rumah packing jangan setengah-setengah. Setelah nantinya memiliki tampilan berikut kemasan yang baik, pasar modern diharapkan tidak lagi menolak produk lokal untuk masuk ke outlet-outletnya. Apalagi sudah ada MoU dengan Pemkot bagaimana supaya pasar modern memberi tempat bagi produk lokal di outlet mereka. (*)

Comments

Popular Posts