Pelayanan Semakin Cepat
PEMBERLAKUAN
lima hari kerja di lingkup Pemkot Mataram, ditanggapi beragam oleh anggota DPRD
Kota Mataram. ‘’Kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat. Kalau
waktu enam hari kerja agak lambat, sekarang setelah menjadi lima hari kerja
supaya lebih cepat,’’ demikian harapan Ketua Fraksi Keadilan DPRD Kota Mataram,
Misban Ratmaji, SE.
Tidak
hanya pelayanan perizinan, tapi juga bidang-bidang lainnya seperti pendidikan
dan kesehatan. Dengan telah diberlakukannya lima hari kerja, suka tidak suka,
seluruh pegawai lingkup Pemkota Mataram harus menyesuaikan diri dengan
kebijakan tersebut. Apalagi, lanjutnya, sudah banyak daerah yang lebih dulu
menerapkan lima hari kerja.
Untuk
itu, pinta Misban, seluruh PNS harus sudah siap dengan perubahan yang ada.
‘’Karena apa, di samping harus mengubah kebiasaan, mereka (PNS, red) juga sudah
mendapatkan kompensasi libur pada Hari Sabtu,’’ terangnya. Tidak hanya PNS,
menurut politisi PKPI ini, DPRD Kota Mataram kemungkinan juga akan menyesuaikan
dengan kebijakan lima hari kerja itu.
Kendati
demikian, Dewan tidak bisa serta merta langsung mengikuti kebijakan lima hari
kerja layaknya PNS. ‘’Karenakita (Dewan, red) punya landasan. Landasan kita
adalah tata tertib,’’ ujarnya. Artinya, selama tata tertib Dewan belum diubah,
maka Dewan belum bisa melaksanakan pola lima hari kerja. Misban mengakui,
pemberlakukan kebijakan lima hari kerja di beberapa kota besar seperti Jakarta,
Surabaya dan Medan, seolah menjadi keharusan untuk diberlakukan.
Sebab,
ini terkait juga dengan transportasi bagi pegawai. Dimana, di kota-kota besar
itu seperti diketahui kerap dilanda kemacetan. ‘’Kalau di Mataram mudah-mudahan
motivasinya sama dengan kota-kota besar itu,’’ imbuhnya. Tolak ukur
keberhasilan pola lima hari kerja ini dapat dilihat dari kinerja pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat.
Manakala
pelayanan kepada masyarakat justru semakin lambat, Misban berharap pola
dikembalikan seperti semula, yakni enam hari kerja. Kebijakan lima hari kerja
ini tentu akan menjadi penilaian tersendiri oleh masyarakat. Untuk pengawasan, kata
Misban, Satpol PP tentu harus mengambil peran. Jangan sampai ada pegawai yang
keluyuran saat jam kerja. (fit)
Comments