DPRD Tetapkan APBD Kota Mataram 2017 Rp 1,3 Triliun Lebih
Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram menetapkan APBD Kota Mataram
tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,3 triliun lebih. APBD yang mengalami
peningkatan dari tahun anggaran 2016 ini, diketok Dewan dalam rangkaian rapat
paripurna yang dimpimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.,
didampingi Wakil Ketua, Muhtar, SH. Penetapan ini juga dihadiri Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh.
Penetapan APBD 2017
ini diawali penyampaian laporan gabungan komisi DPRD Kota Mataram terhadap nota
keuangan dan rancangan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017. Sekretaris
gabungan komisi DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., menyampaikan,
berdasarkan hasil pembahasan rapat intern komisi, gabungan komisi dan gabungan
komisi dengan eksekutif, maka gabungan komisi dewan dapat menerima dan
menyetujui nota keuangan dan rancangan apbd kota mataram tahun anggaran 2017
untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Mataram sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan rincian sebagai berikut :
1.
PENDAPATAN
a. Pendapatan Asli Daerah : Rp
300.000.000.000,00
b. Dana
Perimbangan : Rp
930.373.837.584,00
c.
Lain – lain Pendapatan Daerah
Yang sah : Rp.
77.409.871.522,85
Jumlah Pendapatan Rp 1.307.783.709.106,85
2. BELANJA
a. Belanja Tidak Langsung : Rp
589.035.944.156,87
b. Belanja
Langsung : Rp
769.935.319.348,00
Jumlah Belanja Rp 1.358.971.263.504,87
Defisit Rp (51.187.554.398,02)
3. PEMBIAYAAN
a. Penerimaan
Daerah :
Rp 66.639.554.398,02
b. Pengeluaran
Daerah :
Rp 15.452.000.000,00
Pembiayaan Netto
Rp 51.187.554.398,02
Gabungan komisi DPRD
Kota Mataram memberi 11 saran maupun catatan terhadap APBD 2017 sebagai
berikut:
1. Dalam rangka memaksimalkan realisasi
penerimaan PAD sesuai dengan potensi yang
dimiliki disarankan kepada Eksekutif agar terus
melakukan pembaharuan terhadap pengelolaan PAD secara komperhensif meliputi
sistem, data, manajemen, aparatur dan sarana prasarana.
2.
Dalam rangka optimalisasi
Pendapatan Daerah yang bersumber dari Retribusi Parkir disarankan kepada
Eksekutif agar
sosialisasi tentang penerapan karcis parkir
kepada masyarakat dilakukan secara kontinyu termasuk juga
peningkatan pengawasan dan
penertiban terhadap seluruh titik parkir beserta juru parkirnya.
3.
Disarankan kepada
Eksekutif untuk terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah
termasuk melalui peningkatan sarana
prasarana pengelolaan sampah serta gerakan partisipasi masyarakat di tingkat
lingkungan.
4.
Disarankan kepada
Eksekutif (Dinas PU) agar berkoordinasi secara intensif dengan Camat, Lurah dan
Kepala Lingkungan terkait dengan sosialisasi syarat program jalan lingkungan K1
agar masyarakat memahami program dimaksud.
5.
Disarankan agar
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok Lombok Barat supaya diperjuangakan
menjadi TPA Regional.
6.
Disarankan kepada
Eksekutif (Dinas Pariwisata) agar kegiatan Festival Mataram dapat dikelola
dengan baik melalui tema dan ciri khas yang lebih menarik sehingga dapat memberikan dampak
positif terhadap pengembangan dan penciptaan event pariwisata berskala nasional
7.
Mencermati perkembangan ekonomi
secara nasional yang sangat dinamis dalam rangka mengantisipasi segala
sesuatunya dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya, disarankan
kepada Eksekutif untuk mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan
berbagai pihak terkait khususnya pihak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
NTB.
8.
Dalam rangka meningkatkan
kinerja pengelolaan pemerintahan sehingga mampu bersaing dengan perkembangan
pembangunan nasional secara kompetitif, disarankan kepada eksekutif untuk
mendorong terus setiap SKPD melakukan inovasi dan kreatifitas sesuai dengan
tupoksinya.
9.
Dalam rangka untuk melindungi
dan mengembangkan potensi SDM/tenaga kerja lokal sehingga siap bersaing
menghadapi pasar bebas khususnya ASEAN dan ASIA, disarankan kepada Eksekutif
untuk merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat secara terpadu dengan
seluruh pihak terkait dalam menghadapi tantangan global tersebut.
10.
Dalam rangka menigkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang
berbasis acrual basis system
disarankan untuk terus meningkatkan sarana prasarana dan kualitas SDM aparatur
serta menjaga kestabilan tingkat serapan anggaran secara proporsional setiap
triwulannya, sehingga memiliki dampak positif terhadap stabilitas pertumbuhan
ekonomi, aktifitas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial lainnya
secara berkualitas.
11.
Khusus dalam rangka meningkatkan target realisasi penerimaan PAD
dengan penerapan Tapping Box,
disarankan untuk terus memperbanyak cakupan sasaran objek pajaknya dan
pengawasannya.
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang ditemui Suara NTB usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (29/11) malam di
DPRD Kota Mataram menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Mataram yang telah
bekerja keras melakukan pembahasan sesuai dengan waktu yang tersedia. ‘’Segala
sesuatunya telah dibahas sehingga mencapai satu kesimpulan, itu sudah
ditetapkan,’’ katanya. Dimana dari sisi pendapatan Rp 1,3 triliun lebih.
Ahyar mengakui rencana belanja diasumsikan mengalami defisit hingga Rp
51 miliar lebih. ‘’Tapi nanti itu juga akan ditutup,’’ cetusnya. Orang nomor
satu di Kota Mataram ini menyebutkan bahwa APBD Kota Mataram tahun 2017
mengalami peningatan. Termasuk pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar
Rp 300 miliar. Terhadap 11 catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Mataram, Ahyar
mengamini kalau itu masih menjadi masalah yang dihadapi Kota Mataram. ‘’Tentu
semua catatan dan saran-saran itu, sebagai satu bahan kami perhatikan,’’
pungkasnya.
Ditemui terpisah, Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., membantah kalau pembahasan APBD Kota
Mataram 2017 dilakukan secara terburu-buru. ‘’Tidak terburu-buru, itu sudah
sesuai jadwal,’’ tegasnya. Bahkan, lanjutnya, pembahasan APBD Kota Mataram
tahun anggaran 2017 sudah dilakukan secara proporsional. Dewan banyak
mengeluarkan rekomendasi kepada SKPD yang menjadi minta kerja masing-masing
komisi.
Seluruh catatan Dewan
dijawab oleh eksekutif. Demikian pula Dewan, juga mengkritisi RAPBD 2017.
Bahkan Dewan banyak memberikan catatan terhadap rencana kebijakan Pemkot
Mataram. (fit/*)
Comments