DPRD Tetapkan APBD Kota Mataram 2017 Rp 1,3 Triliun Lebih

Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram menetapkan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,3 triliun lebih. APBD yang mengalami peningkatan dari tahun anggaran 2016 ini, diketok Dewan dalam rangkaian rapat paripurna yang dimpimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua, Muhtar, SH. Penetapan ini juga dihadiri Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh.

Penetapan APBD 2017 ini diawali penyampaian laporan gabungan komisi DPRD Kota Mataram terhadap nota keuangan dan rancangan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017. Sekretaris gabungan komisi DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan rapat intern komisi, gabungan komisi dan gabungan komisi dengan eksekutif, maka gabungan komisi dewan dapat menerima dan menyetujui nota keuangan dan rancangan apbd kota mataram tahun anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Mataram sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan rincian sebagai berikut :
      1.  PENDAPATAN                                               
      a. Pendapatan Asli Daerah                          :  Rp  300.000.000.000,00
      b.   Dana Perimbangan                                :  Rp  930.373.837.584,00
      c.  Lain – lain Pendapatan Daerah 
Yang sah                                                :  Rp.    77.409.871.522,85                            
      Jumlah Pendapatan                              Rp 1.307.783.709.106,85                            

      2. BELANJA
      a. Belanja Tidak Langsung                           :  Rp   589.035.944.156,87
      b.   Belanja Langsung                                  :  Rp   769.935.319.348,00
      Jumlah Belanja                                     Rp 1.358.971.263.504,87                                                                                                                                                                    
                                                                         
                         Defisit                                Rp     (51.187.554.398,02)          
      3. PEMBIAYAAN
      a.   Penerimaan Daerah                              :  Rp     66.639.554.398,02
      b.   Pengeluaran Daerah                              :  Rp    15.452.000.000,00                     
                                  Pembiayaan Netto                      Rp    51.187.554.398,02           


Gabungan komisi DPRD Kota Mataram memberi 11 saran maupun catatan terhadap APBD 2017 sebagai berikut:

1. Dalam rangka memaksimalkan realisasi penerimaan PAD sesuai dengan potensi yang dimiliki disarankan kepada Eksekutif agar terus melakukan pembaharuan terhadap pengelolaan PAD secara komperhensif meliputi sistem, data, manajemen, aparatur dan sarana prasarana.
2.    Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Retribusi Parkir disarankan kepada Eksekutif agar sosialisasi tentang penerapan karcis parkir  kepada masyarakat dilakukan secara kontinyu termasuk  juga  peningkatan pengawasan  dan penertiban terhadap seluruh titik parkir beserta juru parkirnya.

3.    Disarankan kepada Eksekutif untuk terus melakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah termasuk  melalui peningkatan sarana prasarana pengelolaan sampah serta gerakan partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan. 
4.    Disarankan kepada Eksekutif (Dinas PU) agar berkoordinasi secara intensif dengan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan terkait dengan sosialisasi syarat program jalan lingkungan K1 agar masyarakat memahami program dimaksud.
5.    Disarankan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok Lombok Barat supaya diperjuangakan menjadi TPA Regional.
6.    Disarankan kepada Eksekutif (Dinas Pariwisata) agar kegiatan Festival Mataram dapat dikelola dengan baik melalui tema dan ciri khas yang lebih menarik sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan dan penciptaan event pariwisata berskala nasional
7.    Mencermati perkembangan ekonomi secara nasional yang sangat dinamis dalam rangka mengantisipasi segala sesuatunya dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya, disarankan kepada Eksekutif untuk mengintensifkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait khususnya pihak pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTB.
8.    Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan pemerintahan sehingga mampu bersaing dengan perkembangan pembangunan nasional secara kompetitif, disarankan kepada eksekutif untuk mendorong terus setiap SKPD melakukan inovasi dan kreatifitas sesuai dengan tupoksinya.
9.    Dalam rangka untuk melindungi dan mengembangkan potensi SDM/tenaga kerja lokal sehingga siap bersaing menghadapi pasar bebas khususnya ASEAN dan ASIA, disarankan kepada Eksekutif untuk merumuskan strategi dan kebijakan yang tepat secara terpadu dengan seluruh pihak terkait dalam menghadapi tantangan global tersebut.
10.    Dalam rangka menigkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang berbasis acrual basis system disarankan untuk terus meningkatkan sarana prasarana dan kualitas SDM aparatur serta menjaga kestabilan tingkat serapan anggaran secara proporsional setiap triwulannya, sehingga memiliki dampak positif terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi, aktifitas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial lainnya secara berkualitas.
11.    Khusus dalam rangka meningkatkan target realisasi penerimaan PAD dengan penerapan Tapping Box, disarankan untuk terus memperbanyak cakupan sasaran objek pajaknya dan pengawasannya.

Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh yang ditemui Suara NTB usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (29/11) malam di DPRD Kota Mataram menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Mataram yang telah bekerja keras melakukan pembahasan sesuai dengan waktu yang tersedia. ‘’Segala sesuatunya telah dibahas sehingga mencapai satu kesimpulan, itu sudah ditetapkan,’’ katanya. Dimana dari sisi pendapatan Rp 1,3 triliun lebih.

Ahyar mengakui rencana belanja diasumsikan mengalami defisit hingga Rp 51 miliar lebih. ‘’Tapi nanti itu juga akan ditutup,’’ cetusnya. Orang nomor satu di Kota Mataram ini menyebutkan bahwa APBD Kota Mataram tahun 2017 mengalami peningatan. Termasuk pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp 300 miliar. Terhadap 11 catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Mataram, Ahyar mengamini kalau itu masih menjadi masalah yang dihadapi Kota Mataram. ‘’Tentu semua catatan dan saran-saran itu, sebagai satu bahan kami perhatikan,’’ pungkasnya.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., membantah kalau pembahasan APBD Kota Mataram 2017 dilakukan secara terburu-buru. ‘’Tidak terburu-buru, itu sudah sesuai jadwal,’’ tegasnya. Bahkan, lanjutnya, pembahasan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017 sudah dilakukan secara proporsional. Dewan banyak mengeluarkan rekomendasi kepada SKPD yang menjadi minta kerja masing-masing komisi.


Seluruh catatan Dewan dijawab oleh eksekutif. Demikian pula Dewan, juga mengkritisi RAPBD 2017. Bahkan Dewan banyak memberikan catatan terhadap rencana kebijakan Pemkot Mataram. (fit/*)

Comments

Popular Posts