Mataram
(Suara NTB) –
Setelah
sempat tertunda, Senin (22/4) kemarin, Komisi III akhirnya mempertemukan warga
Lingkungan Citra Warga dan Lingkungan Jempong dengan pihak Dinas PU Kota
Mataram dan Satker Balai Jalan Nasional, konsultan perencana serta kontraktor
pelaksana.
Dalam
hearing di DPRD Kota Mataram,
kontraktor pelaksana Jalan Gajahmada menyanggupi tuntutan warga setempat untuk
menormalisasi saluran seperti kondisi semula dengan kedalaman sekitar 90 Cm.
sedangkan untuk kompensasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Sahram,
ST., yang memimpin jalannya hearing,
menawarkan opsi ganti rugi untuk warga yang terkena dampak langsung dari
pembangunan Jalan Gajahmada itu.
‘’Komisi
III akan memperjuangkan ganti rugi yang selayaknya,’’ tegas Sahram. Menurut
dia, kalau memang sudah ada kajian dari Dinas PU mengenai beberapa bangunan
yang dinilai sudah tidak layak, Pemkot Mataram disarankan untuk membebaskan
lahan dimaksud. Anggota Komisi III, H. AB. Taufikurahman mempertanyakan, apakah
tidak pernah dipikirkan dampak sosial yang mungkin timbul dari pembangunan
Jalan Gajahmada? Sehingga ketika ada tuntutan dari warga seperti sekarang ini,
muaranya tidak melulu kepada Pemkot Mataram.
Perwakilan
Satker balai Jalan Nasional, Januar mengatakan, sesuai aturan yang ada, Balai
jalan Nasional hanya bertugas membangun jalan nasional dan memelihara jalan
nasional. Kalau masalah pembebasan lahan akibat pembangunan ini, tentu menjadi
tugas pemda setempat, dalam hal ini Pemkot Mataram. Ia mengapresiasi apa yang
menjadi tuntutan warga dan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinannya.
Sementara
itu, warga dari dua lingkungan tetap bersikukuh pada tuntutannya semula. Pertama,
harus dilakukan normalisasi saluran yang berada tepat di bawah jembatan. Warga
menuding pendangkalan saluran ini terjadi akibat sedimen bekas pengerjaan
proyek Jalan Gajahmada yang tidak dibersihkan oleh pihak kontraktor pelaksana.
Hal ini membuat pemukiman warga di dua ligkungan itu selalu banjir jika turun
hujan. Warga juga menyuarakan janji Dinas PU memperbaiki jalan lingkungan
setempat yang sampai saat ini belum terealisasi.
Komentar