Hearing Jalan Gajahmada Komisi III Tawarkan Opsi Ganti Rugi, Kontraktor Siap Normalisasi Saluran


Mataram (Suara NTB) –
Setelah sempat tertunda, Senin (22/4) kemarin, Komisi III akhirnya mempertemukan warga Lingkungan Citra Warga dan Lingkungan Jempong dengan pihak Dinas PU Kota Mataram dan Satker Balai Jalan Nasional, konsultan perencana serta kontraktor pelaksana.

Dalam hearing di DPRD Kota Mataram, kontraktor pelaksana Jalan Gajahmada menyanggupi tuntutan warga setempat untuk menormalisasi saluran seperti kondisi semula dengan kedalaman sekitar 90 Cm. sedangkan untuk kompensasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Sahram, ST.,  yang memimpin jalannya hearing, menawarkan opsi ganti rugi untuk warga yang terkena dampak langsung dari pembangunan Jalan Gajahmada itu.

‘’Komisi III akan memperjuangkan ganti rugi yang selayaknya,’’ tegas Sahram. Menurut dia, kalau memang sudah ada kajian dari Dinas PU mengenai beberapa bangunan yang dinilai sudah tidak layak, Pemkot Mataram disarankan untuk membebaskan lahan dimaksud. Anggota Komisi III, H. AB. Taufikurahman mempertanyakan, apakah tidak pernah dipikirkan dampak sosial yang mungkin timbul dari pembangunan Jalan Gajahmada? Sehingga ketika ada tuntutan dari warga seperti sekarang ini, muaranya tidak melulu kepada Pemkot Mataram.

Perwakilan Satker balai Jalan Nasional, Januar mengatakan, sesuai aturan yang ada, Balai jalan Nasional hanya bertugas membangun jalan nasional dan memelihara jalan nasional. Kalau masalah pembebasan lahan akibat pembangunan ini, tentu menjadi tugas pemda setempat, dalam hal ini Pemkot Mataram. Ia mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan warga dan berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinannya.

Sementara itu, warga dari dua lingkungan tetap bersikukuh pada tuntutannya semula. Pertama, harus dilakukan normalisasi saluran yang berada tepat di bawah jembatan. Warga menuding pendangkalan saluran ini terjadi akibat sedimen bekas pengerjaan proyek Jalan Gajahmada yang tidak dibersihkan oleh pihak kontraktor pelaksana. Hal ini membuat pemukiman warga di dua ligkungan itu selalu banjir jika turun hujan. Warga juga menyuarakan janji Dinas PU memperbaiki jalan lingkungan setempat yang sampai saat ini belum terealisasi.

Untuk pembangunan jembatan Gajahmada, khusus jalan di atas jembatan yang sebelumnya ditinggikan, warga meminta desainnya direview supaya tidak lagi setinggi jembatan yang pertama. Gusti Winantara, anggota Komisi III lainnya meminta, desain jembatan jangan terlalu saklek. ‘’Kalau menurut saya Cuma aturan Tuhan yang tidak bisa dirubah, kalau yang seperti ini saya kira masih bisa berubah,’’ tandasnya. (fit)

Komentar