Siapkan ’’Box Smoking’’ KTR akan Diujicoba di Tiga Tempat

Mataram (Suara NTB) –
BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram menyiapkan sedikitnya tiga box smoking. Ini merupakan bentuk kesiapan Pemkot Mataram menerapkan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kota Mataram. Begitu raperda KTR diketok Dewan menjadi Perda Kota Mataram, maka KTR akan diberlakukan.

Namun demikian, menurut Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan pada BLH Kota Mataram, Hasanuddin, ST., MM., pada rapat Pansus KTR, pada tahap awal pemberlakuan KTR tersebut baru menyasar tiga tempat. Masing-masing Kantor Walikota Mataram, RSUD Kota Mataram dan Mataram Mall. Pemberlakuan KTR di tiga tempat tersebut, kata dia, merupakan pilot project. ‘’Kita sudah menganggarkan Rp 123 juta untuk pengadaan box smoking,’’ sebutnya.

Tidak hanya box smoking, honor untuk tim sosialisasi juga telah dianggarkan sebesar Rp 17 juta. Karena masih dalam tahap ujicoba, maka pihaknya akan melakukan lokalisasi terhadap KTR. Ia menegaskan, meski banyak SKPD yang terlibat dalam tim sosialisasi raperda KTR, namun anggaran hanya terdapat di BLH Kota Mataram.

Raperda KTR mengamanatkan bahwa waktu sosialisasi satu tahun sejak Perda diketok. Ditambahkan kabag Hukum Setda Kota Mataram, I Nyoman Mustika, SH., Pemkot Mataram telah membentuk tim sosialisasi. Begitu Perda KTR ini diketok nantinya, tim akan langsung turun ke lapangan guna mensosialisasikan KTR. Kepala Kantor Satpol PP Kota Mataram, Chaerul Anwar, SIP., dalam kesempatan itu menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal Perda KTR.

Mendengar pemaparan dari pihak eksekutif, Ketua Pansus KTR DPRD Kota Mataram, Drs. Nuruddin Marzuki., menyatakan, pihaknya optimis Perda KTR bisa diterapkan di Mataram. ‘’Apalagi Mataram ini kan cuma 61,30 km persegi, masak tidak bisa dijaga,’’ ujarnya. Berbeda dengan anggota Pansus KTR, Muhtar, SH. Ia jusrtu khawatir Perda KTR ini akan menjadi Perda yang mandul seperti di daerah-daerah lain. Ia mencontohkan di DKI Jakarta. Awal penerapan Perda KTR di Jakarta, sangat dipatuhi oleh para perokok. Namun lambat laun, mereka malah merokok di sembarang tempat. (fit)

Komentar