Mataram
(Suara NTB) –
Rendahnya
penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang dipungut oleh
Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) Kota Mataram,
langsung menuai reaksidari kalagan DPRD Kota Mataram. Penerimaan retribusi
pelayanan parkir di tepi jalan umum yang hingga Bulan Mei 2013 baru mencapai
30,80 persen atau 415,826 juta dianggap jauh panggang dari api. Padahal, tahun
2013 ini target penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
tercatat Rp 1,350 miliar.
Ahmad Tauhid |
‘’Penerimaan
parkir ini belum memuaskan,’’ ucap anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad
Tauhid menjawab Suara NTB di DPRD
Kota Mataram, Selasa (4/6) kemarin. Apalagi sampai ada titik parkir yang
abu-abu dan diduga digarap oleh jukir ilegal, sangat disayangkan. Seharusnya,
kata dia, hal ini tidak perlu terjadi. Adanya titik parkir yang digarap oleh
jukir ilegal mengindikasikan penanganan parkir di tepi jalan umum belum
optimal.
Ketua
Fraksi PKS ini meminta Dishubkominfo menertibkan seluruh lahan parkir yang ada
di Kota Mataram. Ia mewanti-wanti, jangan sampai ada titik parkir yang justru
tidak diketahui atau tidak ditangani oleh Dishubkominfo Kota Mataram seperti
yang terjadi saat ini. ‘’Ini indikasi tidak ada pengawasan, tidak tertib dan
tidak disiplin,’’ tandasnya. Ia berharap, pengawasan terhadap lahan parkir,
tidak saja lahan parkir baru tapi juga lahan parkir yang sudah ada, diperketat.
Yang
berlangsung sejauh ini, sambung Tauhid, keberadaan lahan parkir hanya dilepas
begitu saja tanpa ada pengawasan yang jelas. Sehingga wajar, kalau lahan parkir
baru lebih sering diserobot duluan oleh jukir ilegal ketimbang Dishubkominfo.
Karenanya, ia mendorong segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi
lahan parkir lama dan lahan parkir baru. Terhadap lahan parkir baru yang
digarap oleh jukir liar, kata dia, Dishubkominfo disarankan menggandeng mereka
menjadi jukir yang legal, sehingga setoranpun masuk secara sah ke kas daerah.
Selain
itu, demikian Tauhid, para tukang parkir perlu diberi bimbingan. ‘’Faktor
perhatian itu bisa menambah kinerja mereka (jukir, red), sehingga pendapatan
akan bertambah,’’ cetusnya. Ia meminta Dishubkominfo agar pengawasan yang
dilakukan tidak sedakar formalitas. ‘’Kita harapkan bulan depan bisa 50
persen,’’ sebutnya.
Sebelumnya,
Kepala Dishubkominfo Kota Mataram, H. Khalid menyampaikan, rendahnya penerimaan
retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, salah satu penyebabnya, yakni
banyaknya titik parkir yang ’’abu-abu’’ di Mataram. ’Lahan parkir yang seperti
ini belum bisa jadi pemasukan. Ada juga yang digarap oleh juru parkir liar.
(fit)
Foto:
Ahmad Tauhid (Suara NTB/fit)
Komentar