Roadshow Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ke Sekolah-sekolah (4-Habis), Tak Adil Tuntut Kualitas Tanpa Pembiayaan yang Memadai

DIALOG - Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., berdialog dengan Dewan Pendidikan Kota Mataram guna mengurai benag kusut dunia pendidikan di Kota Mataram. (Suara NTB/fit)

Mengakhiri rangkaian roadshownya, dalam kerangka mengurai benang kusut dunia pendidikan, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH (HDS) bersilaturahmi ke Dewan Pendidikan Kota Mataram (DPKM). Dalam dialog dengan DPKM juga mengemuka berbagai temuan-temuan di lapangan berikut saran pendapat sebagai solusinya. 

KETUA DPKM, H. Adnan Muchsin, S.Si, sepakat bahwa sekolah masih membutuhkan partisipasi masyarakat. Untuk menggali partisipasi masyarakat dalam hal ini orang tua siswa, perlu dibangun komunikasi yang baik antara Komite Sekolah dengan orang tua murid. Terkait dengan kualitas, untuk mendapatkan layanan pendidikan, harus terjadi pemerataan kualitas sehingga ada persaingan yang sehat.

Ia meminta Dikpora Kota Mataram dapat membuat sistem. ‘’Saya setuju ada baliho yang menampilkan 10 besar sekolah yang berprestasi di Mataram,’’ ujarnya. Hal ini dilakukan supaya masyarakat mengetahui bahwa sekolah pinggiran juga memiliki kualitas. Untuk mewujudkan kualitas ini, Adnan menegaskan tidak mungkin ada sekolah gratis. ‘’Tapi kalau sudah tidak boleh ada partisipasi masyarakat, sudah pasti mundur,’’ katanya. Sebab, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) saja sudah pasti tidak mencukupi untuk mengcover seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dengan mengharapkan kualitas yang baik. ''Dimana-mana tidak ada yang gratis. Sekolah yang mahal dicari karena ada jaminan kualitas, baik secara akademis maupun non akademis,'' tandasnya.

Sementara itu, HDS menarik kesimpulan dari roadshownya selama tiga hari ke sekolah-sekolah berikut dialog dengan DPKM. Pertama, terhadap kebijakan tentang adanya sekolah dengan istilah ''gratis'' khususnya yang telah diterapkan bagi tingkat SD dan SMP ternyata bahwa unit cost yang ditentukan dengan standar BOS tidak bisa mengcover seluruh kebutuhan proses belajar mengajar siswa secara ideal yang dilangsungkan di sekolah. Ini dapat mempengaruhi output yang terukur dari delapan standar pendidikan secara maksimal. Sehingga hal ini berdampak kepada kurang maksimalnya capaian kualitas. Termasuk pelayanan yang diberikan sekolah kepada murid. Kedua, minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki sebagai penunjang dari pencapaian kualitas-kualitas yang sudah ditentukan. Ketiga, belum maksimalnya kualitas output atau lulusan. Hal ini menurut HDS bisa menggambarkan keterkaitan antara unit cost yang tidak ideal, maka prestasi sekolah juga menurun atau tidak memuaskan.

Disamping itu juga terdapat fakta-fakta bahwa sangat banyak ditemukan aspek-aspek yang harus ada sebagai bagian dari bagaimana sekolah bisa mengejar target-target kualitas, ternyata tidak bisa dilaksanakan karena standar unit cost yang rendah. Fakta membuktikan, terhadap pemberian honor bagi GTT dan PTT, sangat rendah bahkan ada yang Rp 200 ribu per bulan. ''Itu memprihatinkan sementara tenaganya dibutuhkan dan semua menegaskan bahwa keberadaan GTT maupun PTT adalah kebutuhan riil di sekolah yang bisa diukur dari kalau tidak adanya GTT dan PTT maka penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah secara keseluruhan akan terganggu dan tidak bisa maksimal,'' terang HDS. Dengan adanya istilah sekolah ''gratis'', kata politis Partai Golkar ini, meskipun belum diterapkan di tingkat SMA, membawa pengaruh.

Kecenderungan orang tua menganggap sekolah pada jenjang SMA pun gratis sehingga orang tua siswa tidak perlu lagi berpartisipasi kepada sekolah. Dari adanya persepsi ini maka untuk tingkat partisipasi di sekolah bervariasi dan termasuk untuk menentukan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan antara sekolah umum dan sekolah kejuruan sangat berbeda. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan khusus untuk bagaimana mendesain suatu kebijakan kepada sekolah kejuruan. Karena kenyataannya sekolah kejuruan lebih besar menggunakan anggaran dibanding sekolah umum. Yang menjadi kekhususan di sekolah kejuruan juga harus menjadi pertimbangan. karena kekhususannya itulah maka beberapa hal yang sifatnya mutlak harus ada sebagai syarat sekolah kejuruan. Fakta di lapangan, tidak seluruhnya sekolah kejuruan dalam keadaan ideal.

Sementara SMK bertanggung jawab membuktikan lulusanya dengan kompetensi yang sesuai dengan sekolah itu. Antara besarnya anggaran yang dikelola oleh sekolah dalam arti sesuai dengan unit cost kebutuhan per siswa atau mendekati, paralel dengan kualitas penyelenggaraan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Termasuk berkaitan dengan pelayanan, sarana prasarana, prestasi siswa dan output kelulusan. ''Oleh karena itu, karena berbicara ke depannya bagaimana penyelenggaraan pendidikan secara berkualitas, termasuk variabel-variabelnya maka harus ada satu kebijakan untuk menelaah kebutuhan sekolah sehingga ada standar-standar yang bisa dipertanggungjawabkan,'' terang HDS.

Sebab kalau memaksakan pencapaian kualitas pada suatu sekolah tertentu lalu tidak dibarengi dengan pembiayaan yang memadai, maka itu sangat tidak mungkin dan tidak adil. Tidak mungkin karena ternyata fakta membuktikan bahwa kuliatas itu berbarengan dengan penganggaran untuk pembiayaannya. ''Dan tidak adil kalau kita meminta kualitas sementara kondisi seperti itu, saya kira itu memberatkan,'' imbuhnya. Apalagi kalau dikaitkan dengan reward and punishment yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang manakala keadaannya seperti itu, kemudian kepala sekolah dikatakan tidak mampu membuktikan kualitasnya dikarenakan faktor secara fakta tidak mungkin sekolah berbuat, ini juga tidak adil. Mengenai manajemen partisipasi masyarakat termasuk bagaimana komite yang saat ini sebagai lembaga yang mengelola partisipasi, perlu ada komunikasi yang baik antara komite dengan sekolah bersama masyarakat khususnya orang tua.

Dengan komunikasi yang baik bisa memudahkan partisipasi. Demikian pula sebaliknya, dengan komunikasi yang tidak baik menimbulkan banyak masalah. ''Kalau komunikasinya salah, tidak saja menimbulkan berbagai macam reaksi tetapi misi yang disampaikan kepada orang tua terkait sekolah, ndak nyampe,'' ucapnya. Terbukti, sambung dia, bahwa apa yang digambarkan kepala sekolah terhadap sekolah dan komite yang mampu membangun komunikasi yang baik dengan orang tua siswa ternyata partisipasi orang tua siswa tidak sulit.

Karenanya perlu ada mekanisme untuk bagaimana publik mengetahui tanggung jawab sekolah terkait pengelolaan partisipasi masyarakat. Ini dimaksudkan selain sebagai bentuk bagaimana membangun satu mekanisme yang transparan dan akuntabel terkait pengelolaan partisipasi juga untuk merelevansikan antara partisipasi dengan komitmen sekolah dalam  mewujudkan sekolah yang berkualitas. Bentuk pertanggungjawaban sekolah harus jelas berikut standar-standar pencapaiannya.

Manakala sekolah ada pola yang bisa dinilai oleh masyarakat yang ternyata dengan partisipasinya itu masyarakat puas dengan penyelenggaraan pendidikan yang dibuktikan dengan kualitas delapan standar yang khususnya berkaitan dengan pelayanan, sarana prasarana, prestasi dan output itu, maka masyarakat tidak sulit diharapkan partisipasinya. Oleh karena itu perlu ada pihak yang bisa memfasilitasi bagaimana memberikan orientasi kepada komite sekolah termasuk sekolah di dalamnya. ''Saya kira dewan pendidikan bisa mengcover ini untuk bisa masuk bersinergi dengan Dikpora,’’ cetusnya.

Oleh karena itu, kalau berbicara komitmen dan konsentrasi untuk menghadirkan sekolah yang berkualitas, maka fakta-fakta yang dikemukakan diatas, dapat menjadi acuan untuk mendesain kebijakan sehingga sekolah bisa wujudkan dan buktikan penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas adalah hak warganegara dan pemerintah atau lebih tepat lagi negara berkewajiban untuk mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi warga negara.

Sebagai bentuk akuntabilitas dari pengelolaan partisipasi masyarakat juga salah satu pertanggungjawaban, selain transparan, bagaimana masyarakat mudah mengakses pengelolaan partisipasi masyarakat oleh sekolah. Untuk itu, harus terbangun mekanisme. Komite harus bertanggungjawab dalam hal ini dan bila perlu dilakukan secara terbuka. Sehingga semua pihak bisa mengetahui bagaimana sekolah mengelola partisipasi sehingga tidak ada lagi curiga atau perasaan-perasaan tidak percaya bagi masyarakat dengan mekanisme yang transparan juga akan mendorong masyarakat welcome terhadap partisipasi.

Selain itu, media juga harus bersinergi bisa mengcover itu. Media bisa bekerjasama dengan sekolah, komite sekolah dan Dikpora. Manakala ada sekolah yang berhasil mengelola partisipasi dan dibuktikan dengan beberapa kinerja, maka itulah keberhasilan masyarakat secara keseluruhan. ''RKAS harus dibuka karena itu juga hak publik untuk mengetahui, tidak bisa sekolah menutup-nutupi. Kalau hal-hal itu dilakukan saya yakin masyarakat tidak akan keberatan,’’ tandas HDS. (fit/*) 

Komentar