Mataram (Suara NTB) –
Penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di RSUD
Kota Mataram, belum sesuai harapan. Sebab, pada awal penerapan BLUD diharapkan
terwujud pelayanan dan pengelolaan keuangan yang baik. Hajatnya, tidak ada satu
masyarakatpun yang tidak terlayani. Namun pada kenyataannya, pengelolaan
keuangan di RSUD Kota Mataram ini justru menjadi temuan BPK belum lama ini.
Maka, sistem BLUD ini berpeluang dicabut dan pola
pengelolaan keuangannya akan
dikembalikan seperti semula mengikuti Pemkot Mataram. Demikian dikatakan
Ketua Pansus Rumah Sakit, H. Wildan, SH., menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (23/8) kemarin. Ia melihat,
BLUD tersebut, dari segi pengelolaan keuangan sebetulnya, cukup baik, namun di
sisi lain, secara kewenangan, Pemkot tidak terlalu banyak ikut campur. ‘’Kita
anggarkan dalam APBD tapi justru tidak ada kewenangan Pemkot di situ. Inikan
aneh kesannya,’’ ujarnya.
Menurut Wildan, peningkatan status RSUD Kota Mataram
dari kelas C menjadi kelas B diharapkan tidak seremonial belaka. Artinya, tidak
hanya kelasnya yang meningkat, pelayanan rumah sakit plat merah tersebut juga
harus diupayakan meningkat. ‘’Kalau hanya kelasnya yang meningkat, tidak ada
artinya,’’ cetusnya. Pansus, sambungnya, terfokus pada bagaimana memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
Termasuk pelayanan kepada pasien Jamkesmas maupun
Jamkesda. Meski pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesda merupakan pasien miskin,
ia mengimbau kepada pihak RSUD Kota Mataram tidak meremehkannya. Memang, sejauh
ini, belum ada pengaduan terkait hal-hal krusial yang terjadi di RSUD Kota
Mataram. ‘’Tapi terkait hal-hal kecil, ada,’’ akunya.
Karenanya, peningkatan kelas rumah sakit yang berdiri
pada tahun 2009 ini harus diiring dengan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat. ‘’Bagaimana menyambut pasien, bagaimana melayani pasien dengan
ramah, dengan baik, dengan senyum,’’ terangnya. Meski tidak mengatakan kalau
prinsip-prinsip pelayanan yang baik belum diterapkan di RSUD Kota Mataram,
namun Wildan tetap meminta pihak RSUD Kota Mataram meningkatkan pelayanannya.
Untuk mengkaji hal ini, Pansus rumah sakit akan
melakukan studi komparasi ke daerah yang baru saja naik status rumah sakitnya.
Pansus, kata dia, berkepentingan melihat secara langsung bagaimana kualitas
pelayanan di rumah sakit yang kelasnya sudah ditingkatkan, khususnya dari kelas
C menjadi kelas B. Wildan menekankan, khusus untuk pelayanan di UGD rumah
sakit, harus dilakukan dengan cepat sehingga tidak ada kesan pasien telantar.
Banyak daerah lain telah menerapkan pelayanan cepat.
Di Mataram, menurut politisi PPP ini, bukan tidak mungkin pelayanan cepat
tersebut juga bisa diterapkan. ‘’Saya kira tidak ada yang tidak bisa. Kalau
memang ada masalah dengan petugasnya, SDM-nya kita ganti. Banyak kok tenaga-tenaga, apalagi di Mataram
banyak sekolah-sekolah perawat,’’ demikian Wildan. (fit)
Komentar