Tidak Sesuai Harapan, Status BLUD RSUD Kota Mataram Berpeluang Dicabut

Mataram (Suara NTB) –
Penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di RSUD Kota Mataram, belum sesuai harapan. Sebab, pada awal penerapan BLUD diharapkan terwujud pelayanan dan pengelolaan keuangan yang baik. Hajatnya, tidak ada satu masyarakatpun yang tidak terlayani. Namun pada kenyataannya, pengelolaan keuangan di RSUD Kota Mataram ini justru menjadi temuan BPK belum lama ini.

Maka, sistem BLUD ini berpeluang dicabut dan pola pengelolaan keuangannya akan  dikembalikan seperti semula mengikuti Pemkot Mataram. Demikian dikatakan Ketua Pansus Rumah Sakit, H. Wildan, SH., menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (23/8) kemarin. Ia melihat, BLUD tersebut, dari segi pengelolaan keuangan sebetulnya, cukup baik, namun di sisi lain, secara kewenangan, Pemkot tidak terlalu banyak ikut campur. ‘’Kita anggarkan dalam APBD tapi justru tidak ada kewenangan Pemkot di situ. Inikan aneh kesannya,’’ ujarnya.

Menurut Wildan, peningkatan status RSUD Kota Mataram dari kelas C menjadi kelas B diharapkan tidak seremonial belaka. Artinya, tidak hanya kelasnya yang meningkat, pelayanan rumah sakit plat merah tersebut juga harus diupayakan meningkat. ‘’Kalau hanya kelasnya yang meningkat, tidak ada artinya,’’ cetusnya. Pansus, sambungnya, terfokus pada bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Termasuk pelayanan kepada pasien Jamkesmas maupun Jamkesda. Meski pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesda merupakan pasien miskin, ia mengimbau kepada pihak RSUD Kota Mataram tidak meremehkannya. Memang, sejauh ini, belum ada pengaduan terkait hal-hal krusial yang terjadi di RSUD Kota Mataram. ‘’Tapi terkait hal-hal kecil, ada,’’ akunya.

Karenanya, peningkatan kelas rumah sakit yang berdiri pada tahun 2009 ini harus diiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Bagaimana menyambut pasien, bagaimana melayani pasien dengan ramah, dengan baik, dengan senyum,’’ terangnya. Meski tidak mengatakan kalau prinsip-prinsip pelayanan yang baik belum diterapkan di RSUD Kota Mataram, namun Wildan tetap meminta pihak RSUD Kota Mataram meningkatkan pelayanannya.

Untuk mengkaji hal ini, Pansus rumah sakit akan melakukan studi komparasi ke daerah yang baru saja naik status rumah sakitnya. Pansus, kata dia, berkepentingan melihat secara langsung bagaimana kualitas pelayanan di rumah sakit yang kelasnya sudah ditingkatkan, khususnya dari kelas C menjadi kelas B. Wildan menekankan, khusus untuk pelayanan di UGD rumah sakit, harus dilakukan dengan cepat sehingga tidak ada kesan pasien telantar.

Banyak daerah lain telah menerapkan pelayanan cepat. Di Mataram, menurut politisi PPP ini, bukan tidak mungkin pelayanan cepat tersebut juga bisa diterapkan. ‘’Saya kira tidak ada yang tidak bisa. Kalau memang ada masalah dengan petugasnya, SDM-nya kita ganti. Banyak kok tenaga-tenaga, apalagi di Mataram banyak sekolah-sekolah perawat,’’ demikian Wildan. (fit)

Komentar