Direktur RSUD Kota Mataram Dituding hanya Loyal pada Sekda

DISKORS - Rapat pansus RSUD Kota Mataram, Kamis (26/9) sempat diskor karena belum adanya kesepakatan antara elegislatif dengan ekssekutif terkait beberapa poin penting dalam perda itu. (Suara NTB/fit)

Mataram (Suara NTB) –
Anggota Pansus Raperda tentang RSUD Kota Mataram, H. Nur Ibrahim menuding Direktur RSUD Kota Mataram, dr. HL. Herman Mahaputra selama memangku jabatan sebagai orang nomor satu di RSUD Kota Mataram hanya menunjukkan loyalitasnya kepada Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM. Justru kepada Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh dan Wakil Walikota Mataram, Direktur RSUD Kota Mataram tersebut kurang loyal.

Tudingan itu dilontarkan Nur Ibrahim dalam rapat kerja Pansus itu dengan Kepala Dikes Kota Mataram, Direktur RSUD Kota Mataram, Kabag Hukum Setda Kota Mataram dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana di ruang sidang DPRD Kota Mataram, Kamis (26/9) kemarin. Dalam kesempatan itu, ia meminta Direktur RSUD Kota Mataram untuk mengamankan kepentingan masyarakat Kota Mataram.

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut, politisi Partai Golkar ini mengatakan, masih adanya kalangan RSUD Kota Mataram yang terkesan belum memahami KMS (Kartu Mataram Sehat), merupakan suatu indikasi bahwa Direktur RSUD Kota Mataram tidak mengamankan apa yang menjadi kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Mataram.

Pada bagian lain, Nur Ibrahim mengungkapkan, dengan naiknya status RSUD Kota Mataram maka akan berimbas pada peningkatan pangkat dan jenjang karir pejabat RSUD Kota Mataram. Imbas dari peningkatan ini, sambung dia, harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pascarampungnya Perda Kota Mataram tentang RSUD Kota Mataram nantinya.

Dalam pelaksanaan pelayanan, khusus untuk mengisi jabatan, ia meminta ada semacam rekomendasi dari Direktur RSUD Kota Mataram. ‘’Sehingga tidak ada unsur kedekatan,’’ imbuhnya. Terkait tudingan, Direktur RSUD Kota Mataram tidak memberi komentar apapun dalam rapat yang sempat diskors itu.

Sementara itu, ditemui terpisah, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana nampak kaget, dengan laporan masyarakat yang diterima Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati yang mengaku dicemo’oh ketika berobat ke RSUD Kota Mataram dengan membawa KMS. Pihaknya, kata Mohan, akan mengcross check hal itu. Namun demikian, seharusnya apa yang menjadi kebijakan, terlebih itu sudah menjadi produk resmi dari Pemkot Mataram, seperti KMS, harus diamankan oleh Direktur RSUD Kota Mataram. ‘’Dia (direktur, red) harus mensosialisasikan kepada semua jajarannya,’’ demikian Mohan. (fit)

Komentar