Mataram
(Suara NTB) –
Anggota
Pansus Raperda tentang RSUD Kota Mataram, H. Nur Ibrahim menuding Direktur RSUD
Kota Mataram, dr. HL. Herman Mahaputra selama memangku jabatan sebagai orang
nomor satu di RSUD Kota Mataram hanya menunjukkan loyalitasnya kepada Sekda
Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM. Justru kepada Walikota Mataram, H. Ahyar
Abduh dan Wakil Walikota Mataram, Direktur RSUD Kota Mataram tersebut kurang
loyal.
Tudingan
itu dilontarkan Nur Ibrahim dalam rapat kerja Pansus itu dengan Kepala Dikes
Kota Mataram, Direktur RSUD Kota Mataram, Kabag Hukum Setda Kota Mataram dan
Kabag Organisasi dan Tata Laksana di ruang sidang DPRD Kota Mataram, Kamis
(26/9) kemarin. Dalam kesempatan itu, ia meminta Direktur RSUD Kota Mataram
untuk mengamankan kepentingan masyarakat Kota Mataram.
Dikonfirmasi
lebih lanjut mengenai tudingan tersebut, politisi Partai Golkar ini mengatakan,
masih adanya kalangan RSUD Kota Mataram yang terkesan belum memahami KMS (Kartu
Mataram Sehat), merupakan suatu indikasi bahwa Direktur RSUD Kota Mataram tidak
mengamankan apa yang menjadi kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Mataram.
Pada
bagian lain, Nur Ibrahim mengungkapkan, dengan naiknya status RSUD Kota Mataram
maka akan berimbas pada peningkatan pangkat dan jenjang karir pejabat RSUD Kota
Mataram. Imbas dari peningkatan ini, sambung dia, harus dibarengi dengan
peningkatan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pascarampungnya Perda Kota
Mataram tentang RSUD Kota Mataram nantinya.
Dalam
pelaksanaan pelayanan, khusus untuk mengisi jabatan, ia meminta ada semacam
rekomendasi dari Direktur RSUD Kota Mataram. ‘’Sehingga tidak ada unsur
kedekatan,’’ imbuhnya. Terkait tudingan, Direktur RSUD Kota Mataram tidak
memberi komentar apapun dalam rapat yang sempat diskors itu.
Sementara
itu, ditemui terpisah, Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana nampak kaget,
dengan laporan masyarakat yang diterima Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram,
Nyayu Ernawati yang mengaku dicemo’oh ketika berobat ke RSUD Kota Mataram
dengan membawa KMS. Pihaknya, kata Mohan, akan mengcross check hal itu. Namun
demikian, seharusnya apa yang menjadi kebijakan, terlebih itu sudah menjadi
produk resmi dari Pemkot Mataram, seperti KMS, harus diamankan oleh Direktur
RSUD Kota Mataram. ‘’Dia (direktur, red) harus mensosialisasikan kepada semua
jajarannya,’’ demikian Mohan. (fit)
Komentar