Revisi Kontrak Kerja Mataram Mall

Yeyen Seprian Rachmat

KETUA Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Mataram, YeyenSeprian Rachmat, SE., MSi., menyayangkan sikap Pemkot Mataram yang masih berdiam diri terhadap stagnannya royalti Mataram Mall yang dikelola oleh PT. Pasifik Cilinaya Fantacy (PCF). Sikap Pemkot Mataram ini akan menjadi tanda tanya besar dan menjadi spekulasi baik bagi Dewan maupun masyarakat.

Menurut Yeyen, sebetulnya sangat mudah untuk menghitung berapa royalti yang pantas diterima Pemkot Mataram dari pengelolaan yang dilakukan oleh PCF. ‘’Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan kepada Pemkot Mataram, seharusnya sejak sekarang itu sudah dilakukan penggagasan atau revitalisasi terhadap kontrak kerja dengan pengelola Mataram Mall itu sendiri,’’ terangnya.

Kalau misalnya nanti keputusannya, kontrak kerja diperpanjang, maka besaran royaltinya harus dihitung ulang. Agar menjadi kemanfaatan bagi masyarakat, Fraksi Hanura meminta perhitungan royalti Mataram Mall berdasarkan persentase supaya tidak saling merugikan kedua belah pihak. ‘’Tetapi dalam posisi saling menghargai, baik terhadap aset maupun sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing,’’ ujar Yeyen.

Dikatakan Yeyen, untuk ukuran Rp 150 juta per tahun, dengan kapasitas Mataram Mall seperti sekarang ini, jauh dari harapan. ‘’Ya itu cukup dengan potensi parkirnya saja,’’ imbuhnya. Itu belum berhitung lokal-lokal yang disewakan di pusat perbelanjaan terbesar di Mataram itu. Pasalnya, semua blok yang ada di Mataram Mall sudah jelas tarifnya. Bisa dilihat pula mana lokal yang terisi mana yang kosong. Belum lagi penambahan lokal baru.

Baik lokal yang sifatnya permanen maupun insidentil seperti pameran yang biasanya menggunakan lantai dasar yang sudah mulai padat. Otomatis, demikian anggota Komisi II DPRD Kota Mataram ini, dengan meningkatnya kapasitas dan volume kegiatan dipastikan berdampak pada royalti. Karenanya, Yeyen menyarankan supaya kontrak kerja dengan PCF direvisi kemudian perhitungannya menggunakan persentase.

Pada bagian lain, Yeyen tidak membantah bahwa kehadiran Mataram Mall telah berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja yang ada di Mataram. ‘’Itupun nanti dihitung dan dikonversi menjadi rupiah,’’ cetusnya. Dengan catatan kerjasamanya harus transparan. Ia menjelaskan, dengan sistem persentase harus dihitung berapa royalti yang bisa diberikan Mataram Mall. Bila perlu, penghitungan dilakukan oleh akuntan publik.

Terkait hal inipun, sebetulnya Komisi II telah lama mengajukan surat ke pimpinan DPRD Kota Mataram untuk pembentukan pansus kerjasama daerah. Pansus ini berisi bukan saja membahas Mataram Mall, tetapi juga kerjasama Pemkot Mataram dengan pihak ketiga. Dimana dalam hal tersebut harus ada persetujuan Dewan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada jawaban dari pimpinan Dewan.

Menurut Yeyen, jika banyaknya volume kegiatan di DPRD Kota Mataram dijadikan alasan, harus ada skala prioritas. ‘’Bagi saya Mataram Mall ini memiliki tingkat kepentingan yang tinggi karena menyangkut PAD,’’ tandasnya. (fit)

Komentar