KEINGINAN kalangan DPRD Provinsi NTB agar tiga proyek strategis seperti proyek
Islamic Center (IC), proyek RSUP Dasan Cermen dan Proyek Terminal Haji/TKI di
Bandara Internasional Lombok (BIL) dilakukan audit
investigatif, patut
diapresiasi. Apalagi langkah itu disebutkan sebagai bentuk pertanggungjawaban
Dewan kepada masyarakat.
Hal itu wajar mengingat pembangunan tiga proyek itu
bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat. Jadi, rakyat sebagai pemilik
uang juga harus mendapat informasi yang jelas terkait tiga proyek itu.
Pasalnya, ketiga proyek itu konon pernah tersandung masalah. Proyek RSUP Dasan
Cermen misalnya. Januari lalu, masyarakat digemparkan dengan berita rekanan
proyek RSUP NTB yang tewas gantung diri.
Tewasnya Supriyadin—nama kontraktor pembangunan RSUP
Dasan Cermen diduga tertekan lantaran tidak sanggup membayar denda molornya
proyek itu. Denda keterlambatan proyek serta hal-hal berkaitan dengan dana
proyek sebesar Rp 24,494 miliar tahun anggaran 2013 sesuai kontrak antara PPK
dengan PT Ardi Trekindo Perkasa yang direkturnya Supriyadin, S.T.
Dari nilai kontrak itu, karena terjadi wanprestasi,
akhirnya denda dikenakan kepada kontraktor sebesar Rp 24 juta per hari atau 5
persen dari nilai kontrak. Dibalik molornya proyek pembangunan RSUP Dasan
Cermen, BPK juga sempat tertarik melakukan audit. Kemudian kasus pembangunan
terminal haji BIL (Bandara Internasional Lombok). Polisi telah menetapkan
sejumlah tersangka atas dugaan penyimpangan pengerjaan proyek itu.
Proyek Terminal Haji mulai dikerjakan tahun 2011
tersebut, mengunakan APBD Provinsi NTB sebesar Rp 7,1 miliar. Dugaan
penyimpangan yang terendus sejak 2012 lalu. Akhirnya tim penyidik Polda NTB dan
tim ahli Universitas Mataram menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan pada
spek bangunan Agustus 2013 lalu. Demikian pula dengan hasil sidak anggota Dewan
belum lama ini menemukan, terminal haji yang dibangun dengan dana besar itu kondisinya
cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian konstruksi mulai rusak. Bahkan beberapa
barang yang ada di sana dikabarkan hilang diduga karena tidak dijaga.
Tidak hanya itu, proyek IC juga disebut-sebut struktur
bangunan tidak sesuai spek dan ada bagian yang mulai rusak. Dengan fenomena
masalah yang dihadapi ketiga proyek tersebut, sudah selayaknya dilakukan audit
investigatif. Pemprov NTB sebaiknya memberi ruang untuk dilakukannya audit
investigatif. Semua pembangunan yang menggunakan uang daerah, rakyat harus
tahu, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Tetapi, jangan pula audit
investigatif itu menjadi alat untuk menjatuhkan pemerintah. Hasil audit
investigatif itu nantinya harus dibuka kepada publik. Sehingga, apapun hasilnya
nanti, masyarakat juga akan mengetahuinya dan dan harus ada solusi atas masalah
yang dihadapi proyek tersebut. Kalau berkaitan dengan proses hukum, sebaiknya
diserahkan penanganannya kepada aparat hukum. (*)
Komentar