Audit Investigatif Harus Dibuka kepada Publik

KEINGINAN kalangan DPRD Provinsi NTB agar tiga proyek strategis seperti proyek Islamic Center (IC), proyek RSUP Dasan Cermen dan Proyek Terminal Haji/TKI di Bandara Internasional Lombok (BIL) dilakukan audit investigatif, patut diapresiasi. Apalagi langkah itu disebutkan sebagai bentuk pertanggungjawaban Dewan kepada masyarakat.

Hal itu wajar mengingat pembangunan tiga proyek itu bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat. Jadi, rakyat sebagai pemilik uang juga harus mendapat informasi yang jelas terkait tiga proyek itu. Pasalnya, ketiga proyek itu konon pernah tersandung masalah. Proyek RSUP Dasan Cermen misalnya. Januari lalu, masyarakat digemparkan dengan berita rekanan proyek RSUP NTB yang tewas gantung diri.

Tewasnya Supriyadin—nama kontraktor pembangunan RSUP Dasan Cermen diduga tertekan lantaran tidak sanggup membayar denda molornya proyek itu. Denda keterlambatan proyek serta hal-hal berkaitan dengan dana proyek sebesar Rp 24,494 miliar tahun anggaran 2013 sesuai kontrak antara PPK dengan PT Ardi Trekindo Perkasa yang direkturnya Supriyadin, S.T.

Dari nilai kontrak itu, karena terjadi wanprestasi, akhirnya denda dikenakan kepada kontraktor sebesar Rp 24 juta per hari atau 5 persen dari nilai kontrak. Dibalik molornya proyek pembangunan RSUP Dasan Cermen, BPK juga sempat tertarik melakukan audit. Kemudian kasus pembangunan terminal haji BIL (Bandara Internasional Lombok). Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka atas dugaan penyimpangan pengerjaan proyek itu.

Proyek Terminal Haji mulai dikerjakan tahun 2011 tersebut, mengunakan APBD Provinsi NTB sebesar Rp 7,1 miliar. Dugaan penyimpangan yang terendus sejak 2012 lalu. Akhirnya tim penyidik Polda NTB dan tim ahli Universitas Mataram menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan pada spek bangunan Agustus 2013 lalu. Demikian pula dengan hasil sidak anggota Dewan belum lama ini menemukan, terminal haji yang dibangun dengan dana besar itu kondisinya cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian konstruksi mulai rusak. Bahkan beberapa barang yang ada di sana dikabarkan hilang diduga karena tidak dijaga.


Tidak hanya itu, proyek IC juga disebut-sebut struktur bangunan tidak sesuai spek dan ada bagian yang mulai rusak. Dengan fenomena masalah yang dihadapi ketiga proyek tersebut, sudah selayaknya dilakukan audit investigatif. Pemprov NTB sebaiknya memberi ruang untuk dilakukannya audit investigatif. Semua pembangunan yang menggunakan uang daerah, rakyat harus tahu, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Tetapi, jangan pula audit investigatif itu menjadi alat untuk menjatuhkan pemerintah. Hasil audit investigatif itu nantinya harus dibuka kepada publik. Sehingga, apapun hasilnya nanti, masyarakat juga akan mengetahuinya dan dan harus ada solusi atas masalah yang dihadapi proyek tersebut. Kalau berkaitan dengan proses hukum, sebaiknya diserahkan penanganannya kepada aparat hukum. (*)

Komentar