Dewan Minta Rekanan Proyek Tanggul Sungai Unus Dipidanakan
Mataram
(Suara NTB) –
Jebolnya
kembali tanggul sungai unus untuk ketiga kalinya membuat geram Komisi III DPRD
Kota Mataram. Bahkan Ketua Komisi III, Sahram, ST., meminta Dinas PU Kota
Mataram mempidanakan rekanan proyek tanggul sungai unus.
‘’Kalau
yang seperti ini harus dipidanakan, karena sudah jelas mereka tidak bisa
mempertanggungjawabkan kualitas pekerjaannya,’’ tegas Sahram kepada Suara NTB di kantonya, Rabu (2/7)
kemarin. Komisi III, akunya sudah pernah turun ke proyek tersebut dan pihaknya
memang menemukan kenyataan bahwa kualitas proyek itu tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
Dalam
persoalan ini, Dinas PU Kota Mataram seharusnya menyikapinya dengan segera.
‘’Jangan hanya sekadar mengakui kualitas proyek itu buruk, tapi apa langkah dia
(kadis PU, red) selanjutnya,’’ cetusnya. Sahram berharap Dinas PU membentuk tim
internal untuk menginvestigasi persoalan tersebut. Kalau memang hasil pekerjaan
rekanan tidak sesuai spek, Dinas PU jangan hanya diam saja, tetapi harus ada
tindakan tegas.
Menurut
Sahram, rekanan seperti itu tidak mempan kalau hanya diblacklist. ‘’Hari ini mereka diblacklist,
besok mereka masih bisa ikut tender dengan bendera yang lain,’’ terangnya. Hal
itu sudah menjadi rahasia umum, bahwa diduga banyak ’’pemain’’ proyek di Kota
Mataram. Modus yang kerap digunakan adalah jual beli proyek. Pihak terakhir
yang mengerjakan proyek itu diduga hampir tidak dapat untung sehingga
mempermainkan kualitas proyek.
Dewan
mendesak PU untuk segera meminta rekanan memperbaiki kembali tanggul yang jebol
itu. Harus ada sisem etos kerja yang dibangun di internal Dinas PU. Ditambahkan
anggota Komisi III, Lalu Putra Wangsa, ST, bahwa sangat disayangkan jebolnya
tanggul sungai usnus itu. Ia menduga, perencanaan pengerjaan tanggul sungai
unus itu kurang baik. ‘’kalau sudah berulang-ulang rusak, ya ini memang masalah
kualitas,’’ pungkasnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura mengakui kualitas proyek
tanggul sungai unus, buruk. Kesimpulan ini diambil, karena saat dikerjakannya
proyek itu tidak dalam kondisi gangguan cuaca. (fit)
Komentar