Jaga Hutan Perlu Upaya Bersama



MARAKNYA aksi pembalakan liar di sejumlah hutan di NTB, menemui akibat. Sejumlah dampak lingkungan akibat pembalakan hutan, sesungguhnya telah dirasakan secara luas. Mulai dari kurangnya debit air, minimnya udara segar, serta terjadinya tanah longsor dan pemanasan global. Banyaknya dampak yang dapat ditimbulkan akibat ada pembalakan tersebut disamping terjadinya kerusakan hutan lindung, juga debit mata air kini semakin berkurang sehingga dapat berpotensi menjadi kekeringan.

Sedikitnya 200 hektar hutan-hutan di NTB kondisinya kritis. Wajar kalau belakangan ini cukup gencar dilakukan aksi-aksi penyelamatan hutan. Seperti yang dilakukan tim gabungan di kawasan Hutan Lindung yang ada di kawasan Hutan Kumbi, Sesaot, Narmada Lombok Barat. Pembalakan hutan di kawasan tersebut dinilai telah melampaui batas.

Bahkan aparat gabungan yang mencari jejak pelaku di di kawasan hutan lindung itu meluapkan kemarahannya dengan membakar gubuk-gubuk yang berdiri lokasi tersebut. Gubuk-gubuk itu diduga sengaja dibangun oleh pelaku untuk memperlancar aksinya. Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Planologi dan Pengawasan Hutan Provinsi Nusa Tenggara Barat, L. Suwarjaya, kawasan hutan lindung tersebut dalam kondisi nyaris gundul. Sekitar 40 persen kawasan hutan itu telah dirampas serta ditanami pohon pisang.

Padahal, sesuai namanya hutan lindung, maka hutan tersebut harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggungjawab. Warga tidak diperkenankan masuk, apalagi sampai bercocok tanam di kawasan itu. Sebab, saat ini saja kondisi hutan tersebut sudah berada diambang yang cukup parah. Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti. Misalnya dengan melakukan konservasi demi mengembalikan kondisi hutan. Untuk itu, harus ada upaya persuasif agar warga yang menempati hutan lindung segera keluar.

Untuk menjaga kelestarian hutan, memang diperlukan upaya bersama. Tidak hanya Dinas Kehutanan tapi juga masyarakat. Karena selama ini pelaku pembalakan liar, selain berpotensi dilakukan oleh koorporasi juga oknum masyarakat secara perorangan maupun kelompok. Selama ini, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah umumnya pascakejadian pembalakan. Sebagian besar adalah reboisasi.

Sementara upaya pencegahan agar itu tidak terjadi, mungkin telah dilakukan tapi masih minim. Buktinya, sosialisasi yang dilakukan belum mampu menekan angka pemlakan liar. Justru trend kerusakan hutan menunjukkan grafik peningkatan. Kedatangan Menhut, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke hutan kemasyarakatan di Aik Nyet Sesaot, Narmada, jangan hanya dimaknai seremonial belaka. Tentu hal ini sedikit tidak, berlatar belakang kondisi hutan di NTB yang cukup memprihatinkan.

Untuk itu, Menhut mengimbau agar hutan-hutan yang kritis di NTB akan segera dilakukan rehabilitasi melalui RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan). (*)

Komentar