MARAKNYA
aksi pembalakan liar di sejumlah hutan di NTB, menemui akibat. Sejumlah dampak
lingkungan akibat pembalakan hutan, sesungguhnya telah dirasakan secara luas.
Mulai dari kurangnya debit air, minimnya udara segar, serta terjadinya tanah
longsor dan pemanasan global. Banyaknya dampak yang dapat ditimbulkan akibat
ada pembalakan tersebut disamping terjadinya kerusakan hutan lindung, juga
debit mata air kini semakin berkurang sehingga dapat berpotensi menjadi
kekeringan.
Sedikitnya
200 hektar hutan-hutan di NTB kondisinya kritis. Wajar kalau belakangan ini
cukup gencar dilakukan aksi-aksi penyelamatan hutan. Seperti yang dilakukan tim
gabungan di kawasan Hutan Lindung yang ada di kawasan Hutan Kumbi, Sesaot,
Narmada Lombok Barat. Pembalakan hutan di kawasan tersebut dinilai telah
melampaui batas.
Bahkan
aparat gabungan yang mencari jejak pelaku di di kawasan hutan lindung itu
meluapkan kemarahannya dengan membakar gubuk-gubuk yang berdiri lokasi
tersebut. Gubuk-gubuk itu diduga sengaja dibangun oleh pelaku untuk
memperlancar aksinya. Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Planologi dan
Pengawasan Hutan Provinsi Nusa Tenggara Barat, L. Suwarjaya, kawasan hutan
lindung tersebut dalam kondisi nyaris gundul. Sekitar 40 persen kawasan hutan
itu telah dirampas serta ditanami pohon pisang.
Padahal,
sesuai namanya hutan lindung, maka hutan tersebut harus dilindungi dari
aksi-aksi tidak bertanggungjawab. Warga tidak diperkenankan masuk, apalagi
sampai bercocok tanam di kawasan itu. Sebab, saat ini saja kondisi hutan
tersebut sudah berada diambang yang cukup parah. Kondisi ini harus segera
ditindaklanjuti. Misalnya dengan melakukan konservasi demi mengembalikan
kondisi hutan. Untuk itu, harus ada upaya persuasif agar warga yang menempati
hutan lindung segera keluar.
Untuk
menjaga kelestarian hutan, memang diperlukan upaya bersama. Tidak hanya Dinas
Kehutanan tapi juga masyarakat. Karena selama ini pelaku pembalakan liar,
selain berpotensi dilakukan oleh koorporasi juga oknum masyarakat secara
perorangan maupun kelompok. Selama ini, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah
umumnya pascakejadian pembalakan. Sebagian besar adalah reboisasi.
Sementara
upaya pencegahan agar itu tidak terjadi, mungkin telah dilakukan tapi masih
minim. Buktinya, sosialisasi yang dilakukan belum mampu menekan angka pemlakan
liar. Justru trend kerusakan hutan menunjukkan grafik peningkatan. Kedatangan
Menhut, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke hutan kemasyarakatan di Aik Nyet
Sesaot, Narmada, jangan hanya dimaknai seremonial belaka. Tentu hal ini sedikit
tidak, berlatar belakang kondisi hutan di NTB yang cukup memprihatinkan.
Komentar