Mataram
(Suara NTB) –
Kegusaran
masyarakat atas kondisi Mataram yang rawan banjir, nampaknya dapat dimaklumi.
Bagaimana tidak, baru hujan sekali, sejumlah titik di Mataram tergenang banjir.
Kondisi ini dituding akibat lemahnya pengawasan Dinas PU Kota Mataram terhadap
maraknya pembangunan di kota ini.
Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha kepada Suara NTB di kantornya, Senin (27/10) mengungkapkan, kondisi
Mataram yang berada di dataran rendah diperparah dengan maraknya pembangunan
perumahan dan ruko. Sebetulnya, sepanjang sesuai aturan, baik pembangunan
perumahan maupun ruko, tidak ada masalah.
Hanya
saja, dalam praktiknya, pembangunan perumahan maupun ruko kerap mengabaikan fungsi
drainase dan ketersediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau). Wayan Sugiartha mengaku,
beberapa hari terakhir dirinya meluangkan waktu untuk berkeliling Mataram
memantau kondisi drainase. ‘’Yang sudah dilakukan sekarang ini adalah
pengerukan sedimen,’’ katanya. Di beberapa titik THL (Tenaga Harian Lepas)
Dinas PU bekerja keras mengangkat sedimen.
Namun
demikian, upaya mengangkat sedimen tidak bisa hanya dilakukan di satu atau dua
titik saja, melainkan secara menyeluruh. ‘’Semua saluran harus diangkat sedimennya,’’
kata Wayan Sugiartha. Apalagi, kondis drainase di Mataram belum berfungsi
maksimal. Selain penyempitan, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram
ini, drainase sering ditutup permanen.
Padahal
secara aturan hal ini tidak dibenarkan. Karena secara aturan setiap radius
tertentu drainase harus mempunyai lubang kontrol. Bahkan, di lokasi pembangunan
ruko terkadang drainase diperkecil. ‘’Nah ini pengawasan lagi. Pengawasan yang
kurang. Drainase itu seharusnya diperbesar, malah tambah sempit. Karena apa?
Karena mereka mengejar untuk tempat parkir,’’ terangnya.
Sehingga,
pada saat tersumbat, petugas gampang membersihkannya. Dikatakan Wayan
Sugiartha, kalau koordinasi antar SKPD terkait seperti Dinas PU dan Dinas Tata
Kota berjalan baik, hal-hal seperti itu tidak akan terjadi. ‘’Begitu Tata Kota
mengeluarkan IMB akan ada pembangunan di daerah tertentu, harusnya bisa
dimonitoring dari awal,’’ pungkasnya. Karena idealnya, pengawasan dilakukan
dari awal. Tapi fakta yang terjadi di lapangan, petugas terpaksa harus
membongkar drainase karena tidak memiliki lubang kontrol. (fit)
Komentar