Mataram Rawan Banjir, Pengawasan PU Dituding Lemah



Mataram (Suara NTB) –
Kegusaran masyarakat atas kondisi Mataram yang rawan banjir, nampaknya dapat dimaklumi. Bagaimana tidak, baru hujan sekali, sejumlah titik di Mataram tergenang banjir. Kondisi ini dituding akibat lemahnya pengawasan Dinas PU Kota Mataram terhadap maraknya pembangunan di kota ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha kepada Suara NTB di kantornya, Senin (27/10) mengungkapkan, kondisi Mataram yang berada di dataran rendah diperparah dengan maraknya pembangunan perumahan dan ruko. Sebetulnya, sepanjang sesuai aturan, baik pembangunan perumahan maupun ruko, tidak ada masalah.

Hanya saja, dalam praktiknya, pembangunan perumahan maupun ruko kerap mengabaikan fungsi drainase dan ketersediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau). Wayan Sugiartha mengaku, beberapa hari terakhir dirinya meluangkan waktu untuk berkeliling Mataram memantau kondisi drainase. ‘’Yang sudah dilakukan sekarang ini adalah pengerukan sedimen,’’ katanya. Di beberapa titik THL (Tenaga Harian Lepas) Dinas PU bekerja keras mengangkat sedimen.

Namun demikian, upaya mengangkat sedimen tidak bisa hanya dilakukan di satu atau dua titik saja, melainkan secara menyeluruh. ‘’Semua saluran harus diangkat sedimennya,’’ kata Wayan Sugiartha. Apalagi, kondis drainase di Mataram belum berfungsi maksimal. Selain penyempitan, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram ini, drainase sering ditutup permanen.

Padahal secara aturan hal ini tidak dibenarkan. Karena secara aturan setiap radius tertentu drainase harus mempunyai lubang kontrol. Bahkan, di lokasi pembangunan ruko terkadang drainase diperkecil. ‘’Nah ini pengawasan lagi. Pengawasan yang kurang. Drainase itu seharusnya diperbesar, malah tambah sempit. Karena apa? Karena mereka mengejar untuk tempat parkir,’’ terangnya.

Sehingga, pada saat tersumbat, petugas gampang membersihkannya. Dikatakan Wayan Sugiartha, kalau koordinasi antar SKPD terkait seperti Dinas PU dan Dinas Tata Kota berjalan baik, hal-hal seperti itu tidak akan terjadi. ‘’Begitu Tata Kota mengeluarkan IMB akan ada pembangunan di daerah tertentu, harusnya bisa dimonitoring dari awal,’’ pungkasnya. Karena idealnya, pengawasan dilakukan dari awal. Tapi fakta yang terjadi di lapangan, petugas terpaksa harus membongkar drainase karena tidak memiliki lubang kontrol. (fit)

Komentar