Ketua DPRD Kota Mataram Nilai Praktikum ‘’Legal Drafting’’ Sangat Positif
Mataram (Suara
NTB) –
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH (HDS), Sabtu (15/11) menerima kunjungan
mahasiswa Fakultas
Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN
Mataram jurusan
Al-Syakhshiyah. Kedatangan 60 lebih mahasiswa Semester V dalam rangka melakukan praktikum legal drafting
(proses dan
penyusunan Peraturan Daerah) ini
diapresiasi positif oleh DPRD Kota Mataram.
Terbukti setiap pertanyaan mahasiswa dalam sesi dialog,
dijawab dengan lengkap oleh Ketua DPRD Kota Mataram. Para
mahasiswa yang didampingi Dosen Pembimbing Mata Kuliah legal drafting IAIN Mataram, DR. H. Safwan nampak antusias mengikuti kegiatan itu. Bahkan
praktikum legal drafting itu berlangsung hingga hampir tiga jam. Mahasiswa
diberi kesempatan bertanya apa saja berkaitan dengan mata kuliah legal drafting itu.
Ketua DPRD Kota Mataram, HDS yang ditemui usai
kegiatan praktikum legal drafting
mengaku, kegiatan mahasiswa IAIN yang melakukan praktikum legal drafting di DPRD Kota Mataram sangat positif. ‘’Selain
mahasiswa membutuhkan, Dewan juga membutuhkan.
Jadi sama-sama memerlukan kunjungan seperti ini,’’ ujarnya.
Dari konteks pembelajaran mahasiswa di bidang hukum,
khususnya berkaitan bagaimana pembentukan Peraturan Daerah, pembelajaran secara
langsung seperti praktikum legal drafting
di DPRD Kota Mataram, sangat perlu dan dibutuhkan oleh mahasiswa. Sehingga,
mahasiswa tahu betul prosesnya seperti apa. Dengan demikian mahasiswa bisa
mengkombinasikan ilmu yang didapatkan secara teori dengan praktikum secara
langsung.
Menurut HDS, penting bagi mahasiswa untuk secara
langsung melihat kegiatan DPRD Kota Mataram seperti apa.
Apalagi Kota Mataram khususnya memerlukan generasi penerus yang punya semangat
dan obsesi jadi anggota Dewan. ‘’Sebab dengan
demikian, kalau mahasiswa sebagai kaum terpelajar punya obsesi dan
kecenderungan jadi anggota Dewan, kita harapkan
mereka persiapkan diri lebih baik dan sedini mungkin,’’ terang HDS.
Hal itu, lanjut HDS, akan lebih positif terhadap
perkembangan lembaga seperti DPRD Kota Mataram. Karena, manakala anggota Dewan terpilih nantinya dilatarbelakangi dari
orang-orang yang telah berproses dari awal dan telah mempersiapkan dirinya
dengan baik, diyakini akan memberikan dampak positif bagi Dewan.
Itu merupakan suatu hal yang ideal. HDS berharap
kepada mahasiswa sebagai bagian dari obsesinya ingin menjadi anggota Dewan, bisa beradaptasi dengan partai-partai politik. ‘’Parpol
itu dapat menampung dan menerima mereka sehingga mereka mendapatkan proses
kaderisasi dari partai,’’ ucapnya. HDS mengatakan, kaderisasi di parpol bersumber dari kaum-kaum terpelajar seperti
mahasiswa.
‘’Kami kira akan memberikan citra positif dan
perkembangan yang lebih bagus bagi partai politik,’’ demikian HDS. DPRD Kota Mataram
berkomitmen memberi ruang kepada mahasiswa untuk bejalar langsung seputar tugas
pokok dan fungsi kedewanan. HDS menyatakan, secara berkala Dewan akan
mengundang mahasiswa untuk terlibat melihat langsung proses pembahasan Peraturan
Daerah.
‘’Supaya melihat betul prosesnya seperti apa dan tidak
hanya itu. Di dalam membahas suatu
rancangan peraturan daerah, sebelum dilakukan pembahasan di Dewan, kami akan
kirim drafnya untuk bagaimana kami diberi masukan-masukan dari mahasiswa,’’
ungkapnya. Tidak hanya mahasiswa Fakultas Syari’ah
dan Ekonomi Islam
IAIN Mataram, tapi juga semua perguruan tinggi yang ada fakultas
hukumnya akan dipolakan sama. (fit/*)
Komentar