Proyek Terkatung-katung, Tiga Fraksi Soroti Pembangunan MSB



Mataram (Suara NTB) –
Tidak jelasnya nasib proyek pembangunan MSB (Mataram Sunset Beach) oleh investor PT. Mas Murni Sejahtera mengundang reaksi dari kalangan legislatif. Setidaknya ada tiga fraksi yang menyoroti mangkraknya proyek yang dibangun di Taman Hiburan Rakyat Loang Baloq itu.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Fuad Sofian Bamasaq, SH., meminta eksekutif lebih serius dan selektif dalam melakukan pemanfaatan dan pengelolaan aset. Ini menyusul belum direalisasikannya MoU antara Pemkot Mataram dengan MMS di Taman Loang Baloq.

Fraksi PPP dalam pemandangan umum fraksinya mempertanyakan kelanjutan hotel di depan Makam Loang Baloq yang diduga mangkrak. ‘’Sejauh mana pendekatan yang dilakukan pemerintah terhadap investor yang menyanggupi pembangunan hotel tersebut,’’ tanya H. Ibrahim Azhar, juru bicara Fraksi partai berlambang Ka’bah itu.

Pertanyaan senada juga dilontarkan fraksi Gerakan Nurani Bangsa melalui juru bicaranya Hj. Kartini Irwarni. ‘’Sejauh mana tindaklanjut Pemkot Mataram terkait rencana pembangunan hotel oleh investor berlokasi di Loang Baloq tersebut,’’ tanyanya.

Seperti diketahui Walikota Mataram H Ahyar Abduh telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan  MSB di areal taman hiburan rakyat Loang Baloq Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram 1 Maret 2014. Pembangunan MSB oleh pihak ketiga diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang sangat banyak bagi warga Mataram. Misalnya membuka lapangan kerja, dan membuka peluang usaha serta promosi pariwisata di Kota Mataram yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

MSB rencananya akan melengkapi taman hiburan rakyat Loang Baloq dengan total investasi lebih dari Rp 250 miliar. Dalam perjanjian dengan Pemkot Mataram, MMS akan membangun hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan serta menata Taman Loang Baloq yang sudah di bangun Pemkot Mataram. Tiga pembangunan itu ditargetkan selama 36 bulan diatas lahan lebih dari tiga hektar.

Sebelumnya, pemanfaatan aset Pemkot Mataram di taman hiburan rakyat Loang Baloq telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Mataram. Waktu itu, DPRD Kota Mataram masih diketuai Drs. HM. Zaini. Dewan secara institusi telah menerbitkan surat keputusan DPRD Kota Mataram yang pada prinsipnya telah merestui aset itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. MMS. (fit)

Komentar