Dorong Rekanan Selesaikan Proyek



KOMISI III DPRD Kota Mataram, Rabu (24/12) hari ini berencana kembali meninjau proyek pembangunan gedung perkantoran di Lingkar Selatan. Ini menyusul capaian proyek pembangunan perkantoran yang berjarak tak jauh dari Gedung DPRD Kota Mataram sekitar sepekan lalu, belum sesuai harapan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri yang ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (23/12) menyebutkan, ketika Komisi III melakukan sidak ke lokasi pembangunan gedung perkantoran, capaian proyek pembangunan gedung kantor Dinas Koperindag Kota Mataram diperkirakan baru mencapai sekitar 55 persen.

Meskipun pihak kontraktor mengklaim capaian mereka sekitar 70 persen. Rekanan yang mengerjakan proyek dengan nilai kontrak Rp 2.092.609.000 itu, yakni PT. Metro Indo Wahanataka mestinya sudah menyelesaikan proyek itu pada 11 Desember lalu. Namun karena beberapa kendala yang diungkapkan rekanan, akhirnya meminta perpanjangan waktu hingga 23 Desember.

‘’Makanya Rabu hari ini mau kita lihat lagi sampai mana capaian mereka,’’ ujar Syamsul. Meskipun kabarnya rekanan yang memulai kontrak pembangunan gedung kantor Dinas Koperindag Kota Mataram itu kembali meminta perpanjangan waktu hingga 29 Desember mendatang.

Melihat capaian proyek gedung perkantoran itu, Komisi III, demikian Syamsul mendorong rekanan menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak bernomor 600/679/GK/Koperindag/VII/2014. ‘’Paling tidak tanggal 23 Desember sudah mencapai 80 persen,’’ sebutnya. Untuk mengejar target capaian 80 persen, Komisi III menyarankan beberapa hal. Pertama menambah pengadaan bahan dan kedua menambah tenaga kerja.

Dikatakan politisi Nasdem ini, apapun hasil sidak kedua hari ini, Komisi III berencana memanggil rekanan berikut Konsultan dan Dinas PU Kota Mataram. Adapun hal-hal yang akan dikonfirmasi dalam pemanggilan rekanan dan konsultan adalah volume pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Apalagi rekanan meminta dua kali perpanjangan waktu. ‘’Jangan kejar tayang. Kadang SKPD sudah serius, kontraktornya tidak serius,’’ imbuhnya.

Supaya ‘’tradisi’’ proyek molor tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang, Syamsul mengingatkan kepada SKPD untuk tidak meninggalkan Gapensi. Pasalnya Gapensi paling mengetahui bagaimana rekam jejak perusahaan jasa konstruksi yang ada di daerah ini. (fit)

Komentar