KOMISI
III DPRD Kota Mataram, Rabu (24/12) hari ini berencana kembali meninjau proyek
pembangunan gedung perkantoran di Lingkar Selatan. Ini menyusul capaian proyek
pembangunan perkantoran yang berjarak tak jauh dari Gedung DPRD Kota Mataram
sekitar sepekan lalu, belum sesuai harapan.
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Syamsul Bahri yang ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa
(23/12) menyebutkan, ketika Komisi III melakukan sidak ke lokasi pembangunan
gedung perkantoran, capaian proyek pembangunan gedung kantor Dinas Koperindag
Kota Mataram diperkirakan baru mencapai sekitar 55 persen.
Meskipun
pihak kontraktor mengklaim capaian mereka sekitar 70 persen. Rekanan yang
mengerjakan proyek dengan nilai kontrak Rp 2.092.609.000 itu, yakni PT. Metro
Indo Wahanataka mestinya sudah menyelesaikan proyek itu pada 11 Desember lalu.
Namun karena beberapa kendala yang diungkapkan rekanan, akhirnya meminta
perpanjangan waktu hingga 23 Desember.
‘’Makanya
Rabu hari ini mau kita lihat lagi sampai mana capaian mereka,’’ ujar Syamsul.
Meskipun kabarnya rekanan yang memulai kontrak pembangunan gedung kantor Dinas
Koperindag Kota Mataram itu kembali meminta perpanjangan waktu hingga 29
Desember mendatang.
Melihat
capaian proyek gedung perkantoran itu, Komisi III, demikian Syamsul mendorong
rekanan menyelesaikan kewajibannya sesuai kontrak bernomor
600/679/GK/Koperindag/VII/2014. ‘’Paling tidak tanggal 23 Desember sudah
mencapai 80 persen,’’ sebutnya. Untuk mengejar target capaian 80 persen, Komisi
III menyarankan beberapa hal. Pertama menambah pengadaan bahan dan kedua
menambah tenaga kerja.
Dikatakan
politisi Nasdem ini, apapun hasil sidak kedua hari ini, Komisi III berencana
memanggil rekanan berikut Konsultan dan Dinas PU Kota Mataram. Adapun hal-hal
yang akan dikonfirmasi dalam pemanggilan rekanan dan konsultan adalah volume
pekerjaan yang tidak sesuai harapan. Apalagi rekanan meminta dua kali
perpanjangan waktu. ‘’Jangan kejar tayang. Kadang SKPD sudah serius,
kontraktornya tidak serius,’’ imbuhnya.
Supaya
‘’tradisi’’ proyek molor tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang, Syamsul
mengingatkan kepada SKPD untuk tidak meninggalkan Gapensi. Pasalnya Gapensi
paling mengetahui bagaimana rekam jejak perusahaan jasa konstruksi yang ada di
daerah ini. (fit)
Komentar