Sebagian Besar IPAL Hotel Berbintang Tak Penuhi Baku Mutu Air Limbah



Mataram (Suara NTB) –
BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram mengungkap buruknya pengolahan limbah yang dilakukan hotel-hotel yang ada di Kota Mataram. Dari hotel berbintang yang beroperasi di Mataram, 90 persen sudah memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). ‘’Dari yang 90 persen itu, hanya 30 persen yang memenuhi baku mutu air limbah,’’ sebut Kepala BLH (badan Lingkungan Hidiup) Kota Mataram, M. Saleh di DPRD Kota Mataram.

Kondisi yang tidak kalah parahnya terjadi pada hotel non bintang. Dari total jumlah hotel non bintang di Mataram, ternyata hanya 30 persen yang memiliki IPAL. ‘’Dan dari yang 30 persen ini, hanya 10 persen yang memenuhi baku mutu air limbah,’’ imbuhnya. Atas kondisi itu, BLH kata Saleh lebih banyak melakukan pembinaan lintas sektoral.

Sebagai kota yang berkembang cukup pesat, lanjut Saleh, Kota Mataram memang harus memikirkan masalah lingkungan hidup. Tidak semata-mata hanya berorientasi pada pendapatan asli daerah. ‘’Dengan perda lingkungan hidup ini, kita ingin membuat bagaimana antara investasi dan lingkungan berbanding lurus,’’ terangnya.

Ini dimaksudkan supaya tidak ada yang dikorbankan, baik lingkungan maupun investasi. ‘’Kita ingin jamin investasi aman, lingkungan juga aman,’’ ucapnya. Saleh menekankan pentingnya dokumen lingkungan. Bahkan dokumen lingkungan ini nantinya akan menjadi pintu masuk perizinan lainnya.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman mengapresiasi komitmen Kepala BLH yang menginginkan investasi dan keselamatan lingkungan berjalan beriringan. Untuk mewujudkan komitmen ini, kata Mujiburrahman, dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat.

Wakil Ketua Pansus, Drs. I Ketut Sugiarta mengungkapkan mahalnya biaya pembuatan IPAL. Ia menduga, hotel-hotel non bintang tidak mampu menanggung biaya pembuatan IPAL. Sehingga, ia meminta BLH berinisiatif memfasilitasi hotel non bintang agar memiliki IPAL sesuai ketetuan. Karenanya, anggota Pansus I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., menyarankan kepada BLH untuk melakukan tindakan. Karena bagaimanapun BLH punya tanggung jawab besar terhadap kelestarian lingkungan di Kota Mataram.

‘’Kalau sudah diingatkan tapi tidak diindahkan, mau tidak mau harus ditindak. Sebab kalau dibiarkan, generasi kita ke depan tidak akan sehat,’’ tandasnya. (fit)

Komentar