Mataram
(Suara NTB) –
BLH
(Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram mengungkap buruknya pengolahan limbah
yang dilakukan hotel-hotel yang ada di Kota Mataram. Dari hotel berbintang yang
beroperasi di Mataram, 90 persen sudah memiliki IPAL (Instalasi
Pengelolaan Air Limbah). ‘’Dari yang 90 persen itu, hanya 30 persen yang
memenuhi baku mutu air limbah,’’ sebut Kepala BLH (badan Lingkungan Hidiup)
Kota Mataram, M. Saleh di DPRD Kota Mataram.
Kondisi
yang tidak kalah parahnya terjadi pada hotel non bintang. Dari total jumlah
hotel non bintang di Mataram, ternyata hanya 30 persen yang memiliki IPAL.
‘’Dan dari yang 30 persen ini, hanya 10 persen yang memenuhi baku mutu air
limbah,’’ imbuhnya. Atas kondisi itu, BLH kata Saleh lebih banyak melakukan
pembinaan lintas sektoral.
Sebagai
kota yang berkembang cukup pesat, lanjut Saleh, Kota Mataram memang harus
memikirkan masalah lingkungan hidup. Tidak semata-mata hanya berorientasi pada
pendapatan asli daerah. ‘’Dengan perda lingkungan hidup ini, kita ingin membuat
bagaimana antara investasi dan lingkungan berbanding lurus,’’ terangnya.
Ini
dimaksudkan supaya tidak ada yang dikorbankan, baik lingkungan maupun
investasi. ‘’Kita ingin jamin investasi aman, lingkungan juga aman,’’ ucapnya. Saleh
menekankan pentingnya dokumen lingkungan. Bahkan dokumen lingkungan ini
nantinya akan menjadi pintu masuk perizinan lainnya.
Ketua
Pansus Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Kota Mataram,
TGH. Mujiburrahman mengapresiasi komitmen Kepala BLH yang menginginkan
investasi dan keselamatan lingkungan berjalan beriringan. Untuk mewujudkan
komitmen ini, kata Mujiburrahman, dibutuhkan dukungan dari semua elemen
masyarakat.
Wakil
Ketua Pansus, Drs. I Ketut Sugiarta mengungkapkan mahalnya biaya pembuatan
IPAL. Ia menduga, hotel-hotel non bintang tidak mampu menanggung biaya
pembuatan IPAL. Sehingga, ia meminta BLH berinisiatif memfasilitasi hotel non
bintang agar memiliki IPAL sesuai ketetuan. Karenanya, anggota Pansus I Gusti
Bagus Hari Sudana Putra, SE., menyarankan kepada BLH untuk melakukan tindakan.
Karena bagaimanapun BLH punya tanggung jawab besar terhadap kelestarian
lingkungan di Kota Mataram.
‘’Kalau
sudah diingatkan tapi tidak diindahkan, mau tidak mau harus ditindak. Sebab
kalau dibiarkan, generasi kita ke depan tidak akan sehat,’’ tandasnya. (fit)
Komentar