Mataram
(Suara NTB) –
DPRD
Kota Mataram kembali berencana mengajukan enam paket raperda hak inisiatif
dewan. Enam raperda hak inisiatif itu, kata Ketua DPRD Kota Mataram usai
memimpin rapat Badan Musyawarah, Senin (9/3) kemarin, adalah raperda tentang
PAUD, pengelolaan parkir, Kamtibmas, RTH, pasar modern dan PKL.
Khusus
untuk raperda tentang pengelolaan parkir difokuskan pada pembaruan sistem pengelolaan
parkir. Khususnya parkir tepi jalan umum. Enam paket raperda itu merupakan
bagian dari 21 raperda hak inisiatif yang bakal diajukan sepanjang tahun 2015
ini. ‘’Setelah kita mentelaah, dari 21 raperda itu, nampaknya yang paling
mungkin adalah enam raperda tersebut,’’ terangnya.
Pihaknya,
lanjut Didi telah meminta anggotanya untuk menyempurnakan banyak hal. ‘’Insya
Allah Sabtu bisa kita ajukan untuk ditetapkan secara internal dulu,’’ cetusnya.
Sementara itu terkait raperda pasar modern, semangatnya bagaimana membangun
satu regulasi untuk menjawab perdebatan rasio antara pasar modern dengan pasar
tradisional.
Termasuk
mengkaji pentingnya pasar tradisional di tengah perkembangan ekonomi seperti
sekarang ini. Dari aspek regulasi misalnya harus jelas, sehingga penentuan
rasio pasar modern dengan pasar tradisional, tidak lagi berdasarkan
asumsi-asumsi. ‘’Sehingga sudah ada kepastian bagi masyarakat, bagi pemerintah
dan semua pihak untuk meletakkan prinsip-prinsip itu,’’ pungkasnya.
Ada
gambaran secara hukum yang menjadi acuan semua pihak, termasuk pemerintah.
Untuk meletakkan prinsip-prinsip dari sisi aturan terkait pasar modern dan
pasar tradisional. Sehingga ada pola-pola yang diterapkan yang standarnya bisa
diukur dari progresivitas penanganan. (fit)
Komentar