Dewan akan Ajukan Enam Raperda Inisiatif



Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram kembali berencana mengajukan enam paket raperda hak inisiatif dewan. Enam raperda hak inisiatif itu, kata Ketua DPRD Kota Mataram usai memimpin rapat Badan Musyawarah, Senin (9/3) kemarin, adalah raperda tentang PAUD, pengelolaan parkir, Kamtibmas, RTH, pasar modern dan PKL.

Khusus untuk raperda tentang pengelolaan parkir difokuskan pada pembaruan sistem pengelolaan parkir. Khususnya parkir tepi jalan umum. Enam paket raperda itu merupakan bagian dari 21 raperda hak inisiatif yang bakal diajukan sepanjang tahun 2015 ini. ‘’Setelah kita mentelaah, dari 21 raperda itu, nampaknya yang paling mungkin adalah enam raperda tersebut,’’ terangnya.

Pihaknya, lanjut Didi telah meminta anggotanya untuk menyempurnakan banyak hal. ‘’Insya Allah Sabtu bisa kita ajukan untuk ditetapkan secara internal dulu,’’ cetusnya. Sementara itu terkait raperda pasar modern, semangatnya bagaimana membangun satu regulasi untuk menjawab perdebatan rasio antara pasar modern dengan pasar tradisional.

Termasuk mengkaji pentingnya pasar tradisional di tengah perkembangan ekonomi seperti sekarang ini. Dari aspek regulasi misalnya harus jelas, sehingga penentuan rasio pasar modern dengan pasar tradisional, tidak lagi berdasarkan asumsi-asumsi. ‘’Sehingga sudah ada kepastian bagi masyarakat, bagi pemerintah dan semua pihak untuk meletakkan prinsip-prinsip itu,’’ pungkasnya.

Ada gambaran secara hukum yang menjadi acuan semua pihak, termasuk pemerintah. Untuk meletakkan prinsip-prinsip dari sisi aturan terkait pasar modern dan pasar tradisional. Sehingga ada pola-pola yang diterapkan yang standarnya bisa diukur dari progresivitas penanganan. (fit)

Komentar