Jumlah PAUD di Mataram akan Dibatasi
Mataram
(Suara NTB) –
Mendirikan
lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kota Mataram nantinya tak akan
semudah saat ini. Bahkan, jumlah PAUD di Mataram akan dibatasi. Demikian diakui
Ketua Pansus PAUD DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE., kepada Suara NTB usai dengar pendapat bersama
Himpaudi (Himpunan Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini), IGTKI
(Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) dan Bhakti Mampu di DPRD Kota Mataram, Jumat (10/4).
Dikatakan
Suriadi, Pansus merasa berkepentingan mengundang tiga pihak tersebut untuk
mencari referensi maupun masukan guna menyempurnakan raperda PAUD. Hasilnya,
memang ada penambahan materi seperti dimasukkannya UU perlindungan anak pada
klausul mengingat. Himpaudi dan IGTKI diminta sarannya terkait apa yang menjadi
kebutuhan termasuk kendala-kendala yang pernah ditemukan di lapangan.
Menurut
Suriadi, koreksi paling banyak adalah pada penyelenggaraan PAUD itu sendiri. Mulai
dari siapa yang menyelenggarakan, apakah perorangan atau lembaga. Selanjutnya
terkait wilayah atau tempat dimana PAUD berada. ‘’Intinya dari itu agar
mengevaluasi keberadaan dari PAUD-PAUD itu,’’ ujarnya. Terkait kompensasi
kinerja guru PAUD, juga agar diperhatikan.
Terkait
menjamurnya lembaga PAUD di Kota Mataram, nantinya akan dikembalikan pada
syarat pendirian lembaga PAUD itu sendiri. Hal ini diamksudkan agar tidak ada
kecemburuan sosial antar PAUD yang satu dengan yang lainnya. Jangan sampai ada
kesan pendirian PAUD berorientasi pada bantuan semata.
Selain
itu, PAUD yang terlalu banyak akan berdampak pada kesulitan PAUD mendapatkan
anak didik. ‘’Bagaimana memperoleh anak didik kalau di satu wilayah ada tiga
PAUD,’’ katanya mencontohkan. Untuk itu, salah semangat dari raperda PAUD
adalah membatasi jumlah PAUD. Nantinya akan dilakukan pula pendataan berapa
jumlah PAUD yang ada dan berapa yang memenuhi kualifikasi.
Masukan-masukan
itu, selain ada yang layak diakomodir, juga akan menjadi bahan Pansus PAUD
untuk melakukan konsultasi ke pusat. (fit)
Komentar