Penanganan Rumah Kumuh Jangan Gagal



KAWASAN kumuh masih saja menjadi salah satu PR (Pekerjaan Rumah) Pemkot Mataram. bahkan, dari 50 kelurahan di Mataram, delapan diantaranya termasuk dalam kawasan kumuh. Delapan kawasan itu adalah Ampenan Selatan, Banjar, Kebon Sari, Dayan Peken, Ampenan Utara, Sayang – Sayang, Abian Tubuh Baru dan Karang Baru. Sementara 23 kelurahan dan 17 kelurahan yang tidak disebutkan tersebut masuk kawasan kumuh sedang dan ringan.

Delapan kelurahan itu dikatagorikan sebagai kawasan kumuh, selain karena lingkungan yang kumuh, di dalamnya juga termasuk keberadaan rumah kumuh. Terkait rumah kumuh, sebetulnya sudah ada empat instansi yang secara ‘’keroyokan’’ menggarap rumah kumuh yang tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram. Namun, kenyataannya Kota Mataram sampai saat inipun belum selesai dengan persoalan rumah kumuh.

Meskipun, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mataram, H. Syaiful Mukmin mengklaim penanganan rumah kumuh menjadi prioritas program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Mataram. Empat instansi yang menangani persoalan rumah kumuh di Kota Mataram adalah BPM, Baznas, Disosnakertrans dan Dinas PU. Melihat kenyataan yang ada, nampaknya target penuntasan kawasan kumuh atau rumah kumuh nol di Mataram, sulit tercapai.

Pasalnya, antara jumlah rumah kumuh dengan yang berhasil ditangani tidak sebanding. Kondisi penanganan rumah kumuh di Mataram juga diperparah dengan terus bertambahnya rumah kumuh di ibukota Provinsi NTB ini. Memang Pemkot Mataram melalui empat instansi itu selama ini sudah melakukan intervensi terhadap rumah kumuh.

Disamping ada intervernsi dari Pemprov NTB dalam menuntaskan 223 rumah tidak layak huni, tahun 2015 juga dianggarkan perbaikan 78 rumah tidak layak huni  dari BPM dan 86 dari Bazda Kota Mataram. PU dan Disosnakertrans juga melakukan intervensi yang sama.

Saat ini jumlah rumah kumuh di Kota Mataram tersisa 1.743. Angka tersebut didapatkan setelah melakukan pendataan kembali. Mungkin saja, bertambahnya angka rumah kumuh karena memang banyak masyarakat yang rumahnya menjadi kumuh. Namun yang dikhawatirkan data jumlah rumah kumuh yang 1.743 itu ada orang-orang yang sama.

Atau bisa jadi satu rumah kumuh diintervensi oleh lebih dari satu instansi, sehingga penanganan rumah kumuh tidak merata. Mestinya, ada perencanaan yang matang. Mulai dari pendataan rumah kumuh, siapa menangani yang mana, seperti apa capaiannya. Sehingga kalaupun jumlah rumah kumuh kembali bertambah, penambahannya diharapkan bukan berasal dari rumah kumuh yang sebelumnya telah dibantu.

Kalau itu yang terjadi, maka penanganan kawasan kumuh atau rumah kumuh di Kota Mataram dapat dikatakan gagal. Namun demikian, penanganan rumah kumuh di Mataram jelas menjadi tugas berat Pemkot Mataram untuk menuntaskannya. Harus ada strategi yang pas sehingga sasarannya jelas dan jumlahnya berangsur-angsur habis. (*)

Komentar