DUGAAN
Pungli (pungutan liar) yang diduga dilakukan sejumlah sekolah di Kota Mataram,
disesalkan oleh Komisi IV DPRD Kota Mataram. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota
Mataram, Herman, AMd., kepada Suara NTB,
Minggu (4/10) mengapresiasi langkah Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu
Selly Andayani, MSi., yang meminta Inspektorat Kota Mataram untuk melakukan
audit terhadap sejumlah sekolah di Mataram atas dugaan pungli tersebut.
‘’Ya
baguslah kalau Inspektorat sudah turun,’’ cetusnya. Audit ini nantinya dapat
menguak seperti apa akuntabel dan transparansi pengelolaan dana komite sekolah.
Menurut Herman, sejatinya wali murid tidak keberatan terhadap dana komite
sekolah. Justru yang membuat ribut belakangan ini adalah dugaan pungli atas
nama sumbangan pembangunan sekolah.
Politisi
Gerindra ini mengaku, dirinya juga sering mendapat pengaduan dari masyarakat
terkait dugaan pungli di sekolah. Memang, lanjutnya, kalau mengacu pada
Permendikbud dan juga Perda Kota Mataram tentang pendidikan, bahwa
penyelenggaraan pendidikan diperlukan adanya partisipasi masyarakat. Artinya,
partisipasi yang diberikan masyarakat dalam bentuk sumbangan secara sukarela.
‘’Nominalnya
tidak boleh ditentukan, namanya juga sumbangan. Itu yang harus dipahami oleh
pihak sekolah,’’ terang Herman. Ia tidak menyangkal, dalam penggalangan
sumbangan di sekolah, ada peran dari pihak komite sekolah. Hal itu sangat
disayangkan. Karena bagaimanapun, keberadaan komite sekolah merupakan wakil
dari orang tua siswa.
Dengan
demikian, para pengurus komite sekolah semestinya benar-benar menjadi wakil orang
tua siswa. ‘’Mereka harus benar-benar mengakomodir keinginan orang tua siswa,’’
ucapnya. Herman menyayangkan partisipasi masyarakat yang terkesan dipaksakan. Herman
mengaku setuju jika Inspektorat dan kepolisian turun tangan untuk mengusut
dugaan pungli.
Komentar