Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Ragukan Hasil Survei Enam Hari Kerja

Mataram (Suara NTB) –
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha meragukan hasil survei soal enam hari kerja yang dilakukan oleh Pemkot Mataram melalui Bagian Organisasi Setda Kota Mataram. Apalagi hasil survei itu tidak dipublikasikan. ‘’Kita sayangkan metode survei yang seperti itu,’’ ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram.

Mestinya, kata Wayan, kalau memang Pemkot Mataram ingin menggali respon terhadap rencana kembali ke enam hari kerja, survei harus dilakukan oleh lembaga survei independen. Apalagi, dari ribuan jumlah ASN di Pemkot Mataram, Bagian Organisasi hanya menyebarkan 300 kuisioner untuk semua SKPD se-Kota Mataram.

Menurut Wayan 300 responden yang mendapatkan lembar kuisioner itu, belum mewakili suara ribuan ASN Kota Mataram. ‘’Malah banyak ASN yang lebih suka lima hari kerja. Karena ada dua hari libur, Sabtu dan Minggu, sehingga mereka bisa berkumpul bersama keluarga,’’ ujarnya.Dikatakan Wayan, perubahan pola hari kerja tidak hanya menyangkut ASN, tetapi juga menyangkut masyarakat yang hendak mendapat pelayanan. Ia menyayangkan survei hanya menyasar ASN.

Mestinya masyarakat juga ditanya. Namun demikian, soal pola kerja, diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah. Namun, ia mengingatkan kalau Pemkot Mataram tetap akan kembali pada pola enam hari kerja, itu harus disesuaikan dengan waktu kerja. Karena ketika enam hari kerja sebelumnya, meskipun jam kerja pada hari Senin – Kamis telah ditetapkan hingga pukul 14.00 Wita, namun di sejumlah SKPD sebelum waktu tersebut telah sepi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram ini menyayangkan Kota Mataram akan menganut hari kerja yang berbeda dengan dengan Pemprov NTB serta kabupaten/kota lainnya. ‘’Kita akan kesulitan berkoordinasi dengan daerah lain. Mestinya kita harus menyesuaikan dengan Pemprov NTB,’’ katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Mataram nampaknya sudah mantap ingin kembali ke enam hari kerja, setelah sebelumnya melakukan ujicoba lima hari kerja selama enam bulan saat Kota Mataram dipimpin Penjabat Walikotta Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi. Keinginan ini ditandai dengan dilakukannya survei oleh Bagian Organisasi dengan menyebar kuisioner kepada 300 responden di seluruh SKPD lingkup Pemkot Mataram. (fit)


Komentar