RENCANA
pemerintah pusat yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram dikhawatirkan
berdampak luas. Pasalnya, selama ini, elpiji 3 kilogram itu digunakan oleh
sebagian besar warga di Pulau Lombok untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk
memasak dan lain sebagainya. Tidak hanya warga miskin. Warga dengan tingkat
perekonomian menengah ke atas pun ada saja yang menggunakan elpiji 3 kilogram.
Bisa
jadi, karena harga yang murah, sehingga sebagian besar warga, lebih tertarik
menggunakan elpiji dengan ukuran 3 kilogram dibandingkan bright gas yang belum lama ini diluncurkan dengan ukuran 5,5
kilogram maupun elpiji kapasitas 12 kilogram. Meskipun sejak awal
pendistribusiannya pada program konversi minyak tanah ke gas di Pulau Lombok,
pada setiap tabung melon itu sudah tertera tulisan ‘’hanya untuk masyarakat
miskin’’, nyatanya, yang notabene bukan warga miskinpun turut menggunakan
elpiji 3 kilogram itu.
Karena
memang, pemerintah kala itu tidak menjelaskan sampai kapan masyarakat bisa
menggunakan elpiji 3 kilogram. Sekarang, masyarakat sudah nyaman dengan elpiji
3 kilogram. Sehingga, nantinya ketika
pemerintah memutuskan menarik subsidi elpiji 3 kilogram itu, sudah pasti akan
menimbulkan dampak. Yang paling mengkhawatirkan adalah kalau-kalau penacabutan
subsidi itu bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.
Meskipun
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Ir. Muhammad Husni,
M.Si menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menerapkan distribusi tertutup
penyaluran elpiji 3 kilogram di Pulau Lombok. Tetap saja akan banyak masyarakat
yang terdampak. Contoh yang paling sederhana, kenaikan harga elpiji 3 kilogram
yang saat ini berkisar Rp 15 ribu – 17 ribu di tingkat pengecer, menjadi Rp 30
ribu, akan memukul usaha makanan. Seperti warung-warung kecil.
Untuk
mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat, sebelum kebijakan pencabutan
subsidi dilakukan, pemerintah harus intens melakukan sosialisasi kepada
masyarakat. Selain itu, fasilitas penunjang harus betul-betul siap baru kemudian
dilaksanakan kebijakan tersebut. Fasilitas dimaksud seperti Stasiun
Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dapat dibangun di seluruh kabupaten/kota di Pulau Lombok. Karena
saat ini, hanya Lombok Utara yang belum ada SPPBE. Padahal idealnya setiap
kabupaten/kota ada SPPBE.
Untuk
mencegah terjadinya kecemburuan sosial, kriteria masyarakat miskin yang bakal
tetap diperbolehkan membeli elpiji 3 kilogram dengan harga tetap Rp 15 ribu,
harus jelas. Jangan sampai, subsidi ini salah sasaran. Pemerintah juga perlu
memikirkan nasib pedagang kecil. Utamanya yang bergerak dalam bidang usaha
makanan. Untuk menutupi mahalnya harga elpiji, mau tidak mau pedagang akan
menaikkan harga makanan.
Yang
jelas, harus ada solusi terbaik atas rencana pencabutan subsidi ini. Tidak
hanya bagi masyarakat miskin, juga terhadap masyarakat secara umum. Jangan
sampai, pencabutan subsidi ini memunculkan orang miskin baru. (*)
Komentar