Antisipasi Gejolak Elpiji 3 Kg

RENCANA pemerintah pusat yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kilogram dikhawatirkan berdampak luas. Pasalnya, selama ini, elpiji 3 kilogram itu digunakan oleh sebagian besar warga di Pulau Lombok untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk memasak dan lain sebagainya. Tidak hanya warga miskin. Warga dengan tingkat perekonomian menengah ke atas pun ada saja yang menggunakan elpiji 3 kilogram.

Bisa jadi, karena harga yang murah, sehingga sebagian besar warga, lebih tertarik menggunakan elpiji dengan ukuran 3 kilogram dibandingkan bright gas yang belum lama ini diluncurkan dengan ukuran 5,5 kilogram maupun elpiji kapasitas 12 kilogram. Meskipun sejak awal pendistribusiannya pada program konversi minyak tanah ke gas di Pulau Lombok, pada setiap tabung melon itu sudah tertera tulisan ‘’hanya untuk masyarakat miskin’’, nyatanya, yang notabene bukan warga miskinpun turut menggunakan elpiji 3 kilogram itu.

Karena memang, pemerintah kala itu tidak menjelaskan sampai kapan masyarakat bisa menggunakan elpiji 3 kilogram. Sekarang, masyarakat sudah nyaman dengan elpiji 3 kilogram.  Sehingga, nantinya ketika pemerintah memutuskan menarik subsidi elpiji 3 kilogram itu, sudah pasti akan menimbulkan dampak. Yang paling mengkhawatirkan adalah kalau-kalau penacabutan subsidi itu bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

Meskipun Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Ir. Muhammad Husni, M.Si menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan menerapkan distribusi tertutup penyaluran elpiji 3 kilogram di Pulau Lombok. Tetap saja akan banyak masyarakat yang terdampak. Contoh yang paling sederhana, kenaikan harga elpiji 3 kilogram yang saat ini berkisar Rp 15 ribu – 17 ribu di tingkat pengecer, menjadi Rp 30 ribu, akan memukul usaha makanan. Seperti warung-warung kecil.

Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat, sebelum kebijakan pencabutan subsidi dilakukan, pemerintah harus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, fasilitas penunjang harus betul-betul siap baru kemudian dilaksanakan kebijakan tersebut. Fasilitas dimaksud seperti Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dapat dibangun di seluruh kabupaten/kota di Pulau Lombok. Karena saat ini, hanya Lombok Utara yang belum ada SPPBE. Padahal idealnya setiap kabupaten/kota  ada SPPBE.

Untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial, kriteria masyarakat miskin yang bakal tetap diperbolehkan membeli elpiji 3 kilogram dengan harga tetap Rp 15 ribu, harus jelas. Jangan sampai, subsidi ini salah sasaran. Pemerintah juga perlu memikirkan nasib pedagang kecil. Utamanya yang bergerak dalam bidang usaha makanan. Untuk menutupi mahalnya harga elpiji, mau tidak mau pedagang akan menaikkan harga makanan.


Yang jelas, harus ada solusi terbaik atas rencana pencabutan subsidi ini. Tidak hanya bagi masyarakat miskin, juga terhadap masyarakat secara umum. Jangan sampai, pencabutan subsidi ini memunculkan orang miskin baru. (*)

Komentar