| I Gde Sudiarta |
KETUA
Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta mengkritisi dugaan penyalahgunaan
kendaraan roda tiga yang diberikan untuk tiap-tiap lingkungan di Kota Mataram.
‘’Itu diberikan untuk fasilitas perangkat daripada kelurahan. Tujuannya itu
untuk sampah. Kalau memang itu sampai terjadi dipergunakan sebagai penunjang
kegiatan masyarakat yang dikomersialkan, maka pak camat harus tegas,’’ ucapnya
menjawab Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Rabu (24/5).
Gde
Sudiarta meminta Camat tegas dengan cara mencabut fasilitas kendaraan roda tiga
yang diduga disalahgunakan itu. Bagian dari itu, pihaknya juga meminta Camat
menelusuri ke mana arah dana lingkungan tersebut. ‘’Kemana arah dana itu dan
siapa yang memerintahkan untuk itu. Kalau memang lurahnya yang memerintahkan,
diganti saja,’’ pintanya.
Pihaknya,
lanjut Gde Sudiarta tidak menuduh kalau kelalaian ada di tingkat kelurahan. ‘’Yang
jelas, kelalaian itu ada di kecamatan. Pak camat itu tidak memberikan
pengawasan atau sesuai juklak juknis penggunaannya,’’ ujar politisi Gerindra
ini. Bisa saja, katanya, masih terjadinya penyalahgunaan kendaraan roda tiga
itu karena kurangnya sosialisasi kepada pihak penerima.
Untuk
itu, dia menyarankan agar sosialisasi dilakukan secara tertulis. ‘’Camat cukup
dengan memerintahkan, memberikan juklak dan juknis kepada pihak kelurahan,’’
imbuhnya. Dengan kata lain, arah penggunaan kendaraan roda tiga ini harus
dibuatkan regulasi di tingkat kecamatan yang kemudian akan dilaksanakan oleh
pihak kelurahan. Kalau kemudian, terjadi pelanggaran, Camat disarankan tidak
sungkan-sungkan merekomendasikan pemecatan lurah bersangkutan.
‘’Harus
ditegaskan begitu supaya tidak terjadi lagi,’’ cetusnya. Anggota Dewan dari
dapil Cakranegara ini tidak sepakat kalau Camat dianggap kewalahan dalam
melakukan pengawasan penggunaan kendaraan roda tiga. ‘’Kan ndak perlu dia yang
melakukan pengawasan sampai ke lingkungan-lingkungan. Itu cukup dilakukan oleh
kelurahan,’’ pungkasnya.
Gde
Sudiarta mengingatkan bahwa pelayanan pengangkutan sampah menggunakan kendaraan
roda tiga tidak akan maksimal sepanjang masih dimanfaatkan untuk kegiatan
komersial. (fit)
Komentar