Mataram
(Suara NTB) –
Meski
kerap menjadi sorotan masyarakat, nyatanya tunjangan perumahan anggota DPRD
Kota Mataram, tetap naik. Kenaikan tunjangan perumahan dewan itu, diungkapkan Wakil
Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., saat menerima kunjungan anggota Dewan
dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan,
Senin (22/5).
Dikonfirmasi
lebih lanjut mengenai kenaikan tunjangan perumahan DPRD Kota Mataram, Muhtar,
membenarkannya. Disebutkannya, kenaikan tunjangan perumahan DPRD Kota Mataram,
dari sebelumnya Rp 9 juta per bulan, tahun ini menjadi Rp 11.500.000 per bulan
untuk anggota Dewan. Sedangkan untuk pimpinan berselisih sekitar Rp 200 ribu. Namun
demikian, ia membantah bahwa kenaikan tunjangan perumahan ini tidak sesuai
dengan harapan anggota Dewan.
‘’Bukan
menjadi harapan. Kita tetap mengacu kepada kemampuan daerah. Kemampuan daerah
kita seperti itu, ya kita terima
saja,’’ katanya kepada Suara NTB di
DPRD Kota Mataram, Senin (22/5). Kenaikan tunjangan perumahan DPRD Kota
Mataram, katanya, harus disesuaikan dengan DPRD NTB. ‘’Karena provinsi kan tidak terlalu besar juga. Kita tidak
boleh melebihi provinsi,’’ demikian Muhtar.
Setiap
melakukan penyesuaian tunjanga perumahan DPRD Kota Mataram, tetap harus mengacu
kepada nilai tunjangan perumahan DPRD NTB. ‘’DPRD NTB baru Rp 13 juta, kita Rp
11 juta ya Alhamdulillah,’’ katanya. Tetapi, lanjut politisi Gerindra ini,
kalau dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, nominalnya jauh
lebih rendah. Muhtar menyangkal kalau nominal tunjangan perumahan di DPRD Kota
Mataram, paling besar di antara DPRD kabupaten/kota lainnya di NTB.
‘’Tidak
juga, saya dengan Lombok Barat justru lebih tinggi dari Kota Mataram,’’
katanya. Bahkan, di salah satu kabupaten di Bali, daerah dengan PAD hanya Rp
200 miliar lebih, anggota Dewannya menerima tunjangan perumahan sekitar Rp 18
juta. ‘’Ini bukan keluhan, tapi ini adanya Kota Mataram,’’ cetusnya. DPRD Kota
Mataram tidak ingin ada hal-hal yang jauh berbeda dengan daerah-daerah lainnya,
khususnya di NTB.
Yang
jelas, aku Muhtar, DPRD Kota Mataram mentaati aturan. ‘’Kalau memang DPRD NTB
sekian, kita di bawah mereka. Kan itu
aturannya,’’ ungkap Muhtar. Ia mengaku, nominal tunjangan perumahan DPRD Kota
Mataram Rp 11 juta lebih per bulan dianggap cukup ideal saat ini. Dia
menjelaskan, tunjangan perumahan tidak semata-mata dilihat dari berapa biaya
sewa rumah per bulan di Mataram.
‘’Itu
juga menyangkut semua fasilitas yang ada di dalamnya,’’ aku Muhtar. Sebagai
representasi masyarakat, banyak konstituen yang harus dibantu. Terlebih
menjelang bulan Ramadan. ‘’Itu yang sebenarnya kita lihat. Jadi dari mana kita
bisa mengcover itu kalau tidak dari penghasilan yang resmi seperti itu,’’
pungkasnya. (fit)
Komentar