Dewan Nilai Pelayanan KPPT Makin Panjang


Mataram (Suara NTB) -
Niat Pemkot Mataram mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mendirikan KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan terpadu) Kota Mataram, mulai menuai kritik. Anggota DPRD Kota Mataram, Ahmad Jafri, ST., menilai pengurusan izin satu pintu melalui KPPT makin panjang.
Ada SKPD, sebut Ahmad Jafri, yang izinnya masih harus dilanjutkan ke instansi terkait. ‘’Di dinas tata kota ada seksi penyerahan. Kalau petugasnya pergi atau tidak di tempat jelas menunggu lebih lama lagi,’’ keluhnya.
Alur yang demikian itu, menurut dia, sangat panjang melelahkan. Ia meminta bagaimana agar penanganan perizinan yang masuk melalui KPPT bisa lebih baik.
Ketua tim perancangan KPPT Kota Mataram yang juga Asisten III Kota Mataram H. Syakirin Hukmi, SE., MM., menjelaskan keberadaan KPPT setempat sebenarnya ingin berusaha menjauhkan pemohon izin dengan pekerja teknis. Hal ini tidak lepas dari kewenangan. Secara sederhana, lanjutnya, memang lebih baik kepala KPPT yang menandatangani permohonan izin.
Karena bagaimanapun juga, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh tersendat. ‘’Ini masalah wewenang menandatangani saja. Ini sudah dipikirkan oleh Sekda untuk memberi kewenangan kepada kepala KPPT untuk tanda tangan,’’ akunya.
Prinsipnya, tegas Syakirin, ingin menjauhkan birokrasi dengan pemohon, sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang ‘’bermain’’. Konkretnya SKPD tidak boleh menerima langsung dari pihak pemohon izin. Yang pasti, pelayanan yang diberikan KPPT ke depannya akan terus diperbaiki. (fit)

Comments

Popular Posts