Harus Dipecat


HAJI Ahyar Abduh, Wakil Wali Kota Mataram, menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum anggota Satpol PP Kota Mataram, DH, yang tertangkap tangan mencuri laptop milik seorang mahasiswi di Asrama Mahasiswa Poltekes, beberapa hari lalu, harus dipecat.
Sanksi tegas itu, menurut orang nomor dua di Mataram ini, Sabtu (30/5), selain mempermalukan Pemkot Mataram, juga telah mencoreng citra aparat pamong yang seharusnya memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat kota maju dan religius ini. Kebijakan itu, menurut dia, nampaknya akan terwujud, mengingat yang bersangkutan masih berstatus tenaga honor.
Pihaknya, baik secara pribadi, maupun atas nama Pemkot Mataram, demikian Ahyar sangat menyesalkan kejadian memalukan tersebut. Karena, apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan panjang tangan itu, tidak akan ditolerir Pemkot Mataram.
Sedangkan terkait masalah hukum, Pemkot Mataram menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada aparat kepolisian, untuk memproses oknum aparat Satpol PP kota Mataram. Ahyar mengaku, kejadian ini baru pertama kali terjadi. Kejadian ini tentu akan menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di Kota Mataram. Ke depan, Pemkot juga akan memberikan pembinaan terhadap aparat Satpol PP dan pegawai lingkup Kota Mataram pada umumnya. Diharapkan, kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Comments

Popular Posts