AMK Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

Mataram (Suara NTB) -Menyambut datangnya bulan suci ramadhan, AMK (Angkatan Muda Ka'bah) menyerukan semua tempat hiburan malam di Kota Mataram agar ditutup selama bulan puasa. Untuk itu diharapkan adanya koordinasi antara Pemkot Mataram dengan aparat kepolisian.
Karena selama ini, menurut Ketua AMK Kota Mataram, Drs. HM. Hunsi Thamrin, M.Pd., dalam melakukan penertiban, polisi terkesan bergera sendiri. Tak hanya tempat hiburan malam yang menjadi sorotan AMK, tapi juga PKL serta restoran yang setiap bulan ramadhan tetap menjalankan aktivitasnya berjualan di siang hari meski tidak secara terang-terangan. Khusus bagi tempat hiburan malam, lanjut Husni, sebaiknya ditutup secara penuh. Ini untuk menghormati bulan suci ramadhan.
''Dalam setahun, cukuplah 11 bulan mereka mencari nahkah. Yang satu bulan, mari kita sama-sama menghargai bulan ramadhan,'' ujarnya. Sementara untuk PKL serta restoran, aparat diminta tegas dengan tidak mengizinkan mereka berjualan di siang hari. Karena bagaimanapun juga kalau mereka tetap berjualan seperti biasa walaupun sudah ditutupi gorden, tetap saja memberi peluang mempengaruhi kelancaran ibadah puasa umat muslim. AMK menilai, restoran yang berdalih melayani konsumen non muslim karena berada di komunitas tertentu, hanya sebagai alasan saja.
Akan lebih baik, lanjut anggota DPRD Kota Mataram ini, kalau selama bulan ramadhan nanti, mereka masak di rumah masing-masing. Diakuinya, Kota mataram memang belum memiliki perda yang bisa dijadikan dasar hukum dalam melaksanakan penertiban dimaksud. Akan tetapi, Wali Kota selaku kepala daerah, bisa saja mengluarkan surat keputusan. Terkait kondusivitas daerah selama pelaksanaan bulan ramadhan, Pemkot Mataram dalam hal, sebenarnya merupakan pihak yang paling berkepentingan.
Untuk meminimalisir hal-hal negatif yang mungkin terjadi selama bulan ramadhan, AMK mengajak pihak-pihak berwenang untuk bertanggung jawab pada ranahnya masing-masing. Dalam hal ini, demikian Husni, AMK tidak akan mengambil tanggung jawab pemda. Pihaknya hanya mengawal jalannya bulan suci ramahdan mendatang agar tidak tercoreng oleh hal-hal yang kurang baik. AMK berniat mengundang ormas Islam untuk bersama-sama memberi penyadaran kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan penertiban, pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dan adil. Baik kepada restoran, temapt hiburan malam, maupun PKL. Ia menyatakan, teguran kepada pihak pengusaha pengelola tempat makan, selama ini baru sebatas imbauan saja. Apalagi imbauan tidak disertai dengan sanksi kepada para pihak yang dianggap melanggar aturan main. ''Kalau imbauan itu, kesannya boleh diikuti dan boleh tidak,'' tandasnya. Malah, teguran dari masyarakat lebih mengena ketimbang yang dari aparat hukum.
Dalam melakukan penertiban, seyogiyanya dilakukan secara pendekatan manusia. Tegur mereka dengan lemah lembut, jangan sampai ada kesan kasar. Bila perlu, undang pelaku usaha untuk duduk bersama membahas hal itu. (fit)

Comments

Popular Posts