Calon Independen Harus Kumpulkan 17.000 KTP


Mataram (Suara NTB) -
Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakilnya di sejumlah kabupaten/kota di NTB, termasuk di Kota Mataram, nampaknya akan semakin semarak. Pasalnya, tak hanya melalui jalur parpol, bakal calon wali kota dan wakil wali kota juga bisa tampil lewat jalur independen.
Kendati demikian, untuk maju lewat pintu independen di Mataram, menurut anggota KPU Kota Mataram, Agus Afandi, ST., menjawab Suara NTB via ponsel, Sabtu (22/8), dibutuhkan dukungan sekitar 17.000 penduduk yang dibuktikan dengan identitas KTP (Kartu Tanpa Penduduk). Jumlah dukungan itu, katanya, sesuai dengan kisaran jumlah penduduk Kota Mataram saat ini, yakni sebanyak 365.000 jiwa.
Lebih detail dijelaskan Agus, berdasarkan hasil revisi undang-undang nomor 12 tahun 2008, disebutkan, syarat keikusertaan calon independen bagi daerah yang memiliki jumlah penduduk antara 200 – 600 ribu jiwa, haruslah mendapat dukungan minimal 5 persen dari total jumlah penduduk di kabupaten/kota setempat. ''Untuk Mataram, 5 persennya ya kira-kira 17.000,'' sebutnya.
Terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Kota Mataram, Agus mengaku belum bisa memastikannya. Hal itu menyusul adanya rencana pilkada serentak di kabupaten/kota. Namun jika mengacu pada pelantikan wali kota Mataram saat ini, maka masa jabatannya akan berakhir 27 Juli 2010. Menurut aturan, Pilkada harus digelar sebulan sebelum masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah bersangkutan habis. Artinya, jika mengacu pada aturan di luar rencana pilkada serentak dimaksud, maka Pilkada Kota Mataram harusnya berlangsung tanggal 26 Juni 2010.
Untuk lebih jelasnya mengenai jadi tidaknya pilkada serentak di NTB, termasuk di Kota Mataram, pihaknya, lanjut Agus masih harus menunggu hasil pertemuan pihak KPU Provinsi NTB. ''Pertemuan itu kemungkinan setelah lebaran,'' cetusnya.
Upayakan Penambahan
Seperti dilansir harian ini sebelumnya, hasil hitung-hitungan dana Pilkada Kota Mataram antara Pemkot Mataram dengan KPU Kota Mataram, terdapat selisih sekitar Rp 2 miliar. Pemkot Mataram, sebagaimana hasil pertemuan di DPRD Kota Mataram, menganggarkan dana Pilkada Kota Mataram sebesar Rp 11 miliar. Namun, perhitungan KPU Kota Mataram, demikian Agus Afandi, menyebutkan dana pilkada Kota Mataram yag ideal adalah Rp 13 miliar.
Dana sebesar Rp 13 miliar itu direncanakan untuk dua kali putaran. ''Jika putaran pertama bulan Juni, maka kemungkinan putaran keduanya sekitar Bulan Agustus atau September,'' tuturnya. Agus menyatakan, dana Pilkada sebesar Rp 11 miliar itu belum ditetapkan, sehingga masih ada peluang untuk mengupayakan tambahan dana pilkada yang menurut KPU Kota Mataram masih kurang Rp 2 miliar.
Akan tetapi, penambahan dana pilkada itu, bukanlah harga mati. Kalaupun nantinya Pemkot Mataram hanya mampu menanggung Rp 11 miliar, dalam hal ini, KPU Kota Mataram, tentu harus bisa menyesuaikan. ''Kita akan menggunakan budget yang ada sebaik mungkin,'' imbuhnya. Ia mengatakan, dana pilkada sebagian besar akan tersdot untuk pengadaan logistik. Logistik sisa Pilpres tidak banyak yang bisa dimanfaatkan kembali, kecuali kotak dan bilik suara. (fit)

Comments

Popular Posts