Molor Lagi, Proyek Rusunawa di Selagalas

Mataram (Suara NTB) -
Proyek pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) di Selagalas, Kota Mataram, dipastikan tidak akan rampung sesuai kontrak. Kepastian itu diperoleh setelah pihak kontraktor kembali meminta perpanjangan masa pengerjaan.

Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Makbul Ma'shum, MM., yang dikonfirmasi di sela acara Gebyar PBB di Halaman Kantor Satpol PP Kota Mataram, Senin (10/8) kemarin, membenarkan hal itu. Menurut Makbul, ini kali kedua kontraktor tersebut meminta perpanjangan waktu. Pertama, waktu awal pengerjaan. Kala itu, kontraktor lokal itu minta perpanjangan waktu dengan alasan pemasangan tiang pancang yang saat itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Permohonan perpanjangan waktu pengerjaan disetujui pemerintah pusat. Dengan demikian, kontraktor berkesempatan mengerjakan megaproyek bernilai lebih dari Rp 10 miliar itu, hingga tanggal 21 Agustus. Sementara sampai saat ini, volume pekerjaan telah mencapai 80 persen. Merasa waktu yang tersisa tidak mungkin mencukupi untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang ada, pihak kontraktor kembali mengajukan permohonan serupa.

Akan tetapi, terhadap permohonan yang kedua, belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat. Selama belum mendapat persetujuan, lanjut Makbul, secara otomatis, pihak kontraktor tidak boleh melanjutkan pekerjaan. Ia menjelaskan, alasan kontraktor minta perpanjangan waktu kali kedua ini, karena alasan alat berat dan ketersediaan material.

Dalam hal ini, kata dia, Pemkot Mataram tidak bisa berbuat banyak, selain mengimbau kontraktor untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani dengan pemerintah pusat. Makbul menilai, permintaan perpanjangan waktu, sangat tergantung dari alasan yang dikemukakan. ''Kalau perpanjangan waktu yang pertama, bisa kota tolerir, tapi kalau yang kedua, perlu dianalisa,'' terang Makbul.

Diberitakan sebelumnya, Rusunawa itu dibangun di atas lahan milik Pemkot Mataram seluas sekitar 60 are dengan anggaran Rp 10 miliar. Sementara anggaran pembangunan seluruhnya berasal dari APBN. Rusunawa berlantai empat dengan jumlah kamar 96 unit itu, direncanakan rampung Bulan Juni lalu. Karena ada protes dari warga terkait penanaman tiang pancang dengan sistem hammer, maka pengerjaannya pun molor hingga Bulan Agustus.

Setelah diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan dengan meminta perpanjangan waktu, proyek tersebut tak kunjung rampung. (fit)

Comments

Popular Posts