Sebagian Besar Anggota DPRD Kota Mataram Sudah Mulai Ngantor

Mataram (Suara NTB) -Hari pertama sebagai legislator, sebagian besar anggota DPRD Kota Mataram periode 2009-2014, sudah mulai ngantor. Daftar hadir dari Sekretariat DPRD Kota Mataram menunjukkan, dari 35 anggota DPRD Kota Mataram, 25 orang menandatangi daftar hadir. Sementara 10 anggota dewan lainnya, mangkir.
Pantauan Suara NTB di Kantor DPRD Kota Mataram, Jumat (7/8) kemarin menyebutkan, entah karena masih baru atau apa, sebagian besar anggota DPRD Kota Mataram tiba di kantor lebih pagi. Pukul 09.00 wita, kantor yang berdampingan dengan Kantor Wali Kota Mataram itu, sudah ramai dengan kehadiran anggota dewan yang baru. Tak ketinggalan pula sejumlah anggota dewan incumbent.
Hari itu, menurut pengamatan koran ini, dimanfaatkan anggota dewan untuk saling bersilatuhami di tiga ruang komisi yang ada mengingat alat kelengkapan dewan berupa komisi secara resmi belum terbentuk. Nampak mereka saling berkenalan satu sama lain, tak lupa tukar menukar nomor handphone. Untuk sementara, tiga anggota dewan perempuan diposisikan di masing-masing ruang komisi. Baiq Husnul Hotimah dari Partai Demokrat di ruang komisi I, Nyayu Ernawati, S.Sos., yang juga anggota dewan incumbent tetap di ruang komisi II, sementara itu, I Gusti Ngurah Ayu Ratu, S.Pd., dari PKPB, menempati ruang komisi III.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram sementara, Drs. HM. Zaini, mengharapkan semangat kerja yang tinggi dari para anggota dewan diharapkan tidak saja pada saat awal-awal menjadi wakil rakyat di parlemen. Lebih dari itu, harus dilaksanakan seterusnya. Hal itu mengingat banyaknya agenda kerja yang menanti para anggota DPRD Kota Mataram periode 2009-2014 ini. Karena baru saja dilantik, pihaknya, demikian Zaini, mengandakan silaturahmi dengan seluruh anggota DPRD Kota Mataram, berikut pihak sekteraiat DPRD Kota Mataram.
Yang tak kalah pentingnya adalah pembentukan fraksi-fraksi dewan yang diikuti dengan penyusanan tatib (tata tertib) DPRD Kota Mataram, serta pemilihan pimpinan, pembentukan komisi serta Badan Kehormatan. Namun demikian, menurut pengakuan pihak sekretariat DPRD Kota Mataram, susduk tentang itu belum turun dari pusat. Susduk nantinya akan diikuti oleh peraturan pemerintah. ''Selama itu belum ada, kita tidak ada dasar untuk membentuk fraksi dan sebagainya,'' terang Zaini.
Namun sebagai gambaran, jika aturan tetap seperti dulu, minimal tiga anggota Dewan dalam satu fraksi, kemungkinan akan ada sembilan fraksi di DPRD Kota Mataram. Terkait susduk, Ketua DPRD Kota Mataram sementara, sudah meminta Sekwan untuk melakukan jemput bola ke pusat. Karena jika hanya menunggu, dikhawatirkan akan memakan waktu yang cukup panjang. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, usai agenda silaturahmi antaranggota dewan serta pihak sekretariat, dipastikan anggota Dewan bakal nganggur tanpa agenda. (fit)

Comments

Popular Posts