Sebagian Besar Mantan Anggota Dewan Sudah Ambil Dana Tali Asih


Mataram (Suara NTB) -
Hingga dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD Kota Mataram periode 2009-2014 dilaksanakan, masih ada mantan anggota Dewan periode 2004-2009 yang belum mengambil dana tali asih. Kendati demikian, tidak ada deadline pengambilan karena itu merupakan hak anggota dewan purnabhakti.
Demikian Kasubag Hukum dan Persidangan DPRD Kota Mataram, Nanang Edward, SH., menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (6/8) kemarin. Dikatakannya, dari 35 anggota DPRD Kota Mataram periode 2004-2009, sebagian besar sudah mengambil jatahnya. ''Ada yang mengambil langsung di sekretariat, tapi ada juga yang minta tolong diantarkan,'' akunya.
Sesuai ketentuan, anggota dewan dengan masa pengabdian lima tahun, berhak atas dana tali asih atau tunjangan purnabhakti sebesar enam kali uang representatif. Sedangkan Dewan yang masuk melalui mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu), disesuaikan dengan lamanya menjabat. Dijelaskan Nanang, uang representatif anggota dewan, Rp 1.575.000. Sedangkan representatif bagi unsur pimpinan, berbeda. Wakil ketua berhak atas uang representatif Rp 1.680.000, sedangkan ketua DPRD lebih besar lagi, yakni Rp 2,1 juta.
Dengan demikian, anggota dewan dengan masa pengabdian satu periode penuh, memperoleh tunjangan purnabhakti Rp 9.450.000. Wakil Ketua DPRD Kota Mataram mendapat Rp 10.080.000 dan Ketua DPRD Kota Mataram periode 2004-2009 mengantongi uang representatif sebanyak Rp 12.600.000. (fit)

Comments

Popular Posts