Soal Royalti Mataram Mal, Dispenda Segera Panggil Pimpinan PT PCF


Mataram (Suara NTB) -
Dispenda Kota Mataram segera memanggil pimpinan PT PCF (Pasifik Cilinaya Fantasi). Pemanggilan itu menurut Kepala Dispenda Kota Mataram, Drs. H. Abdul Karim, MM., menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (20/8) kemarin, terkait royalti Mataram Mal.
Karim memastikan, pemanggilan akan dilakukan pekan depan. Pihaknya, lanjut dia, akan mengklarifikasi kenaikan nilai royalti Mataram Mal yang rencananya naik 200 persen. Dari Rp 50 juta per tahun, direncanakan naik menjadi Rp 150 juta per tahun. Informasi yang berhasil dihimpun Suara NTB menyebutkan, sebenarnya kenaikan royalti atas penggunaan lahan Pemkot Mataram untuk pembangunan pusat perbelanjaan terbesar di NTB itu, sudah disepakati antara Dispenda Kota Mataram dengan GM Mataram Mal, Kawi Armiyasa.
Ternyata belakangan dikabarkan kalau owner Mataram Mal justru tak setuju dengan kesepakatan yang dibuat bawahannya. Alasannya masih sama, karena Diberitakan sebelumnya, gambarannya, untuk bangunan induk Mataram Mal atau mal I, sudah harus dinaikkan dari nilai royaltinya saat ini yang hanya Rp 50 juta per tahun. Sedang untuk bangunan tambahan atau mal II, katanya, perlu diteliti lagi berapa penambahan yang pas. Pemanfaatan lahan yang sudah dibangun, nantinya akan dilihat terlebih dahulu karena masih ada sejumlah tempat di mal II yang belum terisi sampai saat ini.
Catatan Suara NTB, MoU antara Pemkot Mataram dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Mataram itu menyebutkan, revisi akan dilakukan dua tahun sekali. Artinya setiap dua tahun berselang nilai royalti yang diberikan pengelola Mall sebagai dampak penggunaan lahan milik Pemkot, mesti diperbaharui nilainya sesuai dengan kondisi.
Revisi nilai royalti Mataram Mal terakhir kali dilakukan pada tahun 2005 lalu. Mestinya dalam tahun 2007, revisi serupa juga harus dilakukan mengingat waktu revisi telah jatuh tempo. (fit)

Comments

Popular Posts