Datangi Kantor Camat Sekarbela, Warga Dusun Koloh Ingin Masuk Mataram

Mataram (Suara NTB) –
Sejumlah warga Dusun Koloh, Desa Bajur, Kabupaten Lobar (Lombok Barat), Jumat (9/10) kemarin mendatangi Kantor Camat Sekarbela. Kedatangan warga yang dipimpin oleh Kadus Koloh, ingin masuk menjadi warga Kota Mataram.

Pantauan Suara NTB di Kantor Camat Sekarbela, Jumat (9/10) kedatangan sejumlah warga tersebut, diterima langsung oleh Camat Sekarbela, H. Khalid bersama salah satu anggota DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim, di Aula Kantor Lurah Jempong Baru. Dalam kesepatan itu Kadus Koloh, Saliah, mewakili warganya menyatakan keinginan mereka bergabung ke Kota Mataram.

Ditemui usai acara, Saliah mengaku alasan mereka ingin menjadi warga Mataram, salah satunya kekecewaan mereka terhadap proposal yang pernah diajukan ke Pemkot Lobar untuk memperlebar jalan masuk kampung, sejak tahun 1995 hingga saat ini belum mendapat respon. Selain itu dilihat dari tapal batas, Dusun Koloh sebenarnya memang masuk ke wilayah Kota Mataram.

Terlebih dengan adanya Kantor Camat Sekarbela, membuat jarak tempuh lebih dekat ke sana ketimbang ke Kecamatan Bajur. Disebutkan Saliah, saat ini di Dusun Koloh terdapat 536 KK atau 541 warga yang wajib ber-KTP. Keinginan untuk menjadi warga Mataram itu, lanjutnya, sudah diajukan sejak 1 Juni lalu.

Warga sempat merasa bimbang dan ragu karena keinginan itu belum diproses sampai saat ini. Padahal dusun-dusun lainnya yang sudah bergabung terlebih dahulu seperti Mapak Dasan, Mapak Belatung dan Pekandelan. Pada forum itu Camat Sekarbela, menyambut baik niat warga Dusun Koloh yang ingin masuk menjadi warga Kota Mataram.

Senada dengan Camat Sekarbela, anggota DPRD Kota Mataram, Noer Ibrahim juga menyatakan hal yang sama. Ia mendukung masuknya Dusun Koloh ke wilayah Kota Mataram. Masalah KTP, kata anggota dewan dari Dapil Sekarbela - Ampenan ini akan menjadi tanggung jawab Lurah Jempong Baru. Ia meminta Lurah Jempong Baru untuk mendata ulang warga ber-KTP di sana.

Dasar hukum masuknya warga tersebut ke wilayah Mataram yakni Pasal 4 kesepakatan antara Wali Kota Mataram dan Bupati Lobar yang diketahui oleh Gubernur NTB yang menyebutkan sebagian, Desa Bajur Kabupaten Lobar penyelesaiannya ditunda sampai ada kesepakatan lebih lanjut.

Selain itu, dari aspek historis, warga Dusun Koloh mempunyai hubungan kekerabatan dan emosional yang cukup dekat dengan masyarakat kelurahan Jempong Baru. Bergabungnya mereka ke Kota Mataram akan menguntungkan secara ekonomis. Karena, lebih dekat ke Mataram dari pada ke Lobar.

Dengan pernyataan Kadus Koloh yang mewakili warganya, otomatis, ujar Camat Sekarbela, mereka diterima menjadi warga Kota Mataram. Sebelum Dusun Koloh, tiga dusun di Desa Kuranji sudah resmi menjadi bagian dari Kota Mataram. Yakni Mapak Dasan, Mapak Belatung dan Pekandelan. Dengan demikian terjadi penambahan penduduk yang cukup signifikan khususnya di Kecamatan Sekarbela. Seperti Mapak Belatung berpenduduk 933 jiwa, Mapak Dasan 1.208 jiwa, Pekandelan 268 jiwa, terakhir Dusun Koloh 890 jiwa. (fit)

Comments

Popular Posts