Dinas PU Tegaskan Tak Ada Penambahan Titik Genangan

Mataram (Suara NTB) -
Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Makbul Ma'shum, MM., menegaskan, tidak ada penambahan titik genangan di Mataram. Ia membantantah kalau genangan yang muncul sebagai penambahan titik genangan.

Menurut Makbul, itu baru bisa dikatakan genangan, apabila tidak hilang dalam 30 menit setelah hujan usai. Genangan yang terjadi, lanjut dia, banyak penyebabnya. Antara lain, kemungkinan karena tersumbatnya lubang drain. ‘’Tapi bukan karena kesalahan struktur drainase,’’ pungkasnya.

Selama ini, demikian Makbul, struktur drainase yang ada di Mataram, sudah cukup bagus. Kemungkinan besar, munculnya genangan karena lubang drain tersumbat sampah. Diakui Makbul, pihaknya memang tidak bisa serta merta mengawasi ribuan lubang drain yang ada di Mataram.

Ia berpendapat, sejauh ini, belum diperlukan pembuatan lubang darain di badan jalan. Sebab, di kiri kanan jalan sudah tersedia drainase. Selain karena tersumbatnya lubang drain, munculnya genangan juga erat kaitannya dengan makin sedikitnya daerah resapan air.

‘’Menangani drainase ini harus lebih cepat daripada alih fungsi lahan yang terjadi. Kalau sama, tidak akan ada perubahan,’’ tuturnya. Selain mengoptimalkan kerja THL (Tenaga Harian Lepas), pihaknya juga sudah memperbaiki struktur drainase yang ada. Salah satunya dengan membuat sudetan-sudetan yang terhubung dengan drainase. ‘’Kita juga menambah gorong-gorong dan memperluas dimensi salurah,’’ tandas Makbul.

Ditambahkan Makbul, penutupan drainase oleh pemilik ataupun pengelola ruko, harus seizin Dinas PU. Izin menutup drainase ini tidak termasuk dalam IMB (Izin Mendirikan Bngunan). Aturan itu tertuang dalam Perda Kota Mataram tentang pemanfaatan sarana dan prasarana perkotaan. ‘’Yang minta izin dan yang tidak minta izin, jumlahnya fifty-fifty. Dan harus dipahami fungsi drainase adalah untuk saluran air. Kalau semua ditutup, bagaimana kami bias membersihkannya,’’ terang Makbul. (fit)

Comments

Popular Posts