Laporan Hasil Kerja Pansus LKPJ Wali Kota Mataram Dinilai ''Copy Paste''

Mataram (Suara NTB) -
Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Mataram memberi kritik keras kepada pihak eksekutif terkait materi penyampaian LKPJ Wali Kota Mataram, 19 April 2010 lalu. Bahkan, Pansus yang diketuai H. Wildan, SH., menilai LKPJ wali kota akhir tahun anggaran 2009, hanya copy paste dari LKPJ tahun-tahun sebelumnya.

Buktinya, pencantuman nilai royalty Mataram Mall disebutkan masih Rp 50 juta per tahun. Padahal yang sedang berlaku adalah Rp 150 juta per tahun. Demikian disampaikan juru bicara Pansus LKPJ Wali Kota Mataram akhir tahun anggaran 2009 dan LKPJ akhir masa jabatan 2005 – 2010, Ahmad Tauhid, SHI., dalam rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus LKPJ Wali Kota di ruang sidang DPRD Kota Mataram, Rabu (19/5) kemarin. Rapat paripurna itu tidak dihadiri Wali Kota Mataram, H. Moh. Ruslan. Asisten Tata Praja Setda Kota Mataram, Drs. IGP. Susila Yadnya diutus untuk menghadiri rapat paripurna itu, mewakili orang nomor satu di kota Mataram ini.
Selengkapnya http://www.suarantb.com/2010/05/20/Sosial/detil1%202.html

Comments

Popular Posts