PU Bantah Bangunan Rusunawa Tak Tahan Gempa

Mataram (Suara NTB) -
Dinas PU Kota Mataram membantah kalau bangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, belum diserahterimakan karena ditolak pemerintah pusat lantaran konstruksi bangunannya tidak tahan guncangan atau gempa.

Kepada wartawan di Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (14/5) kemarin, Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Makbul Ma’shum, MM., menegaskan hal itu. Menurut dia, bangunan Rusunawa berlantai empat yang dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Bidang Cipta Karya, sudah tuntas akhir tahun 2009 lalu.

‘’Isu itu tidak benar,’’ cetusnya.
Karena, saat tim pemeriksa dari pusat melakukan cross check terhadap konstruksi bangunan rusunawa itu, tebukti bangunan sudah memenuhi standar yang ditentukan.
Yang perlu diingat, lanjut dia, pembangunan fisik rusunawa sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Anggaran dan tender dilakukan di pusat, sementara Pemkot Mataram hanya menyediakan lahan. Terkait belum diserahterimakannya bangunan Rusunawa dari pemerintah pusat kepada Pemkot Mataram, Makbul yang didampingi Kabid Cipta Karya, Ir H Mahmuddin Tura, mengatakan, informasi terakhir yang diterima pihaknya, saat ini proses dimaksud masih dalam proses persiapan adimistrasi

Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Diakuinya, lamanya proses persiapan administrasi ini, lantaran Rusunawa yang akan diserahkan tidak hanya di Kota Mataram saja, melainkan se-Indonesia.
''Mungkin kalau yang diurus hanya Kota Mataram saja, bisa tuntas satu atau dua hari,'' ucapnya.

Mengenai pembentukan Badan Pengelola (BP), Makbul mengatakan saat ini Bappeda, Bagian Hukum dan PU sedang melakukan persiapan untuk membentuk UPTD yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) sehingga BP akan berada di bawah UPTD. Keberadaan BP nantinya tidak lepas begitu saja.
BP akan bertugas melakukan seleksi terhadap calon penghuni rusunawa, dan menentukan berapa besar sewa Rusunawa, sekaligus berapa lama penghuni bisa tinggal di Rusunawa tersebut.

Makbul mengungkapkan, sejauh ini calon penghuni rusunawa yang sudah mendaftarkan diri sudah melebihi kapasitas rusunawa yang tersedia yakni sebanyak 99 unit.
Namun, sesuai dengan arahan Walikota Mataram H Moh Ruslan SH, calon penghuni itu tentunya akan diseleksi terlebih dahulu dengan mengedepankan skala prioritas. Yakni warga miskin yang belum memiliki tempat tinggal, yang ada di sekitar Rusunawa.(fit)

Comments

Popular Posts