Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Mataram Butuh Perda KTR

Mataram (Suara NTB) -
Larangan merokok di tempat umum, kembali mencuat. Berdasarkan hasil pertemuan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia dengan WHO (World Health Organization) di Bogor belum lama ini, disepakati rokok dapat mengganggu kesehatan. Karenanya dibutuhkan perda yang mengatur KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Ini dimaksudkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2010/07/26/Sosial/index%201.html

Comments

Popular Posts