18 Kantor Lurah Masih Berstatus Sewa

Mataram (Suara NTB) -
Dari 27 Kelurahan pemekaran di Kota Mataram, baru sembilan kelurahan saja yang telah memiliki kantor sendiri. Sedangkan 18 kantor Lurah lainnya masih berstatus sewa atau kontrak. Hal ini disampaikan Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/10) kemarin. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2010/10/21/Sosial/index%206.html

Comments

Popular Posts