Ingin Dapat IMB, Pengembang Harus Kantongi Surat Keterangan Bebas Banjir

Mataram (Suara NTB) -
Belajar dari peristiwa banjir yang melanda Kota Mataram belum lama ini, Pemkot Mataram kini semakin selektif dalam hal pengeluaran IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram, Ir. H. Makbul Ma’shum, sebelum IMB diterbitkan, para pengembang harus mengantongi surat keterangan bebas banjir dari Dinas PU Kota Mataram. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2010/10/18/Sosial/index%201.html

Comments

Popular Posts