35 Anggota Dewan Diperiksa BPK

Mataram (Suara NTB) -
Sebanyak 35 anggota, termasuk tiga orang unsur pimpinan DPRD Kota Mataram, diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Pemeriksaan ini terkait penggunaan anggaran. Baik untuk reses maupun dalam bentuk SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2010/12/11/index.html

Comments

Popular Posts