Alihfungsikan Aset jadi TPU
ASET Pemkot Mataram berupa lahan seluas 36 are di dua lokasi berbeda, dialihfungsikan menjadi TPU (Tempat Pemakaman Umum). Sekitar 30 are berada di Lingkungan Pejeruk, Kecamatan Ampenan dan enam are lainnya di Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2011/01/15/Sosial/index%201.html
Comments