Pajak Dinaikkan, Pelaku Bisnis Hiburan Keberatan
Mataram (Suara NTB) –
Pansus Pajak Hiburan didampingi Kabid Perizinan pada Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kota Mataram, mendatangi sejumlah tempat hiburan. Sejumlah pelaku bisnis hiburan memperlihatkan reaksi keberatan atas kenaikan pajak, terutama pajak karaoke sebesar 40 persen. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2011/01/27/Sosial/index%201.html
Comments