Kantor SKPD Masih Numpang, VLI Berikan Tenggat Waktu Tiga Bulan pada Pemkot

Mataram (Suara NTB) –
Pemkot Mataram terpaksa harus segera mencari lokasi baru untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram serta Kantor Lurah Punia yang selama ini menumpang di aset milik PT. Varindo Lombok Inti (VLI). Hal ini menyusul eksekusi eks Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) yang merupakan aset milik PT. VLI. Bahkan, pihak VLI memberikan tenggat waktu tiga bulan pada Pemkot Mataram mencari lokasi baru. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2011/03/16/Sosial/index%201.html

Comments

Popular Posts