Karyawan Tak Bayar Parkir, Mataram Mall Setor Kekurangan Pajak Hanya Rp 50 Juta

Mataram (Suara NTB) –
Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Mataram akhirnya menyetujui pembayaran kekurangan pajak parkir tahun 2010, sebesar Rp 50 juta. Hal ini menyusul hasil uji petik yang telah dilakukan phak Dispenda terhadap alasan yang dikemukakan PT. Pasifik Cilinaya Fantasi. Selengkapnya di http://www.suarantb.com/2011/06/10/index.html

Comments

Popular Posts