LHP BPK, Walikota Kecewa, Mataram ’’Langganan’’ WDP

Mataram (Suara NTB) –
Raut kekecewaan nampak di wajah Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh usai menerima penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas laporan keuangan Pemkot Mataram tahun anggaran 2012 di Auditorium BPK Perwakilan NTB, Selasa (28/5) kemarin. Ternyata kemarin Pemkot Mataram terpaksa menelan pil pahit lantaran LHP yang diterimanya sama seperti tahun 2011. Karena, lagi-lagi Mataram menjadi langganan WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh didampingi Ketua BPK Perwakilan NTB, Eldy Mustafa, SH., MH., (dua dari kiri), Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini (paling kanan) dan Inspektur Inspektorat Kota Mataram, HL. Djunaidi saat memberi keterangan pers usai menerima LHP di BPK NTB, Selasa (28/5) kemarin.


Walikota Mataram, H. ahyar Abduh yang ditemui usai menerima LHP tersebut di BPK Perwakilan NTB, mengaku, pihaknya memang bertekad menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Namun demikian, opini yang didapat masih seperti tahun lalu. Walikota membantah, jika tim yang telah dibentuk Pemkot Mataram untuk menangani persoalan aset lingkup Pemkot Mataram tidak bekerja maksimal.

Katanya, semua tetap optimal, hanya saja memang terjadi perbedaan pencatatan. Yang jelas, dalam hal ini, memang perlu ada yang disinkronkan. Menurut dia, LHP ini menuntut Pemkot Mataram untuk bekerja lebih giat lagi. Ia mengakui Pemkot Mataram masih memiliki beberapa kelemahan terkait dengan LHP atas laporan keuangan Pemkot Mataram tahun anggaran 2012. Ada dua hal yang paling menonjol, yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama masalah aset dan kedua administrasi di RSUD Kota Mataram pascapenerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

‘’Karena ini baru saya terma maka akan kami pelajari dan kami dalami terlebih dahulu,’’ cetusnya. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada waktu 60 hari untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai tindaklanjut dari LHP. Setelah mengetahui opini untuk Pemkot Mataram masih juga WDP seperti tahun lalu, muncul keinginan Walikota untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah.

Bahkan, muncul ide untuk membentu Badan Aset dan Keuangan supaya pengelolaan aset di Mataram benar-benar terfokus di satu SKPD. Ini, lanjut dia, sebagai bukti keseriusan Pemkot Mataram dalam hal pengeloaan aset daerah. pada bagian lain, Ahyar menyatakan, pihaknya dapat memaklumi jika BLUD menjadi batu sandungan Pemkot Mataram keluar dari opini WDP. Karena, BLUD tersebut baru berjalan dua tahun.

‘’Ini akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram untuk membenahinya. Jadi saya serius untuk perbaiki itu. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini yang dikonfirmasi usai penerimaan LHP di BPK NTB, memiliki pendapat yang sama dengan Walikota Mataram. ‘’Alangkah baiknya masalah aset ini ditangani oleh satu instansi saja,’’ ujarnya. (fit)

Comments

Popular Posts