LHP BPK, Walikota Kecewa, Mataram ’’Langganan’’ WDP
Mataram
(Suara NTB) –
Raut
kekecewaan nampak di wajah Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh usai menerima
penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas laporan keuangan Pemkot Mataram
tahun anggaran 2012 di Auditorium BPK Perwakilan NTB, Selasa (28/5) kemarin. Ternyata
kemarin Pemkot Mataram terpaksa menelan pil pahit lantaran LHP yang diterimanya
sama seperti tahun 2011. Karena, lagi-lagi Mataram menjadi langganan WDP (Wajar
Dengan Pengecualian).
Walikota
Mataram, H. ahyar Abduh yang ditemui usai menerima LHP tersebut di BPK
Perwakilan NTB, mengaku, pihaknya memang bertekad menjadi WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian). Namun demikian, opini yang didapat masih seperti tahun lalu. Walikota
membantah, jika tim yang telah dibentuk Pemkot Mataram untuk menangani
persoalan aset lingkup Pemkot Mataram tidak bekerja maksimal.
Katanya,
semua tetap optimal, hanya saja memang terjadi perbedaan pencatatan. Yang
jelas, dalam hal ini, memang perlu ada yang disinkronkan. Menurut dia, LHP ini
menuntut Pemkot Mataram untuk bekerja lebih giat lagi. Ia mengakui Pemkot
Mataram masih memiliki beberapa kelemahan terkait dengan LHP atas laporan
keuangan Pemkot Mataram tahun anggaran 2012. Ada dua hal yang paling menonjol,
yang harus segera ditindaklanjuti. Pertama masalah aset dan kedua administrasi
di RSUD Kota Mataram pascapenerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
‘’Karena
ini baru saya terma maka akan kami pelajari dan kami dalami terlebih dahulu,’’
cetusnya. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada waktu 60 hari
untuk melakukan tindakan-tindakan sebagai tindaklanjut dari LHP. Setelah
mengetahui opini untuk Pemkot Mataram masih juga WDP seperti tahun lalu, muncul
keinginan Walikota untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah.
Bahkan,
muncul ide untuk membentu Badan Aset dan Keuangan supaya pengelolaan aset di
Mataram benar-benar terfokus di satu SKPD. Ini, lanjut dia, sebagai bukti
keseriusan Pemkot Mataram dalam hal pengeloaan aset daerah. pada bagian lain,
Ahyar menyatakan, pihaknya dapat memaklumi jika BLUD menjadi batu sandungan
Pemkot Mataram keluar dari opini WDP. Karena, BLUD tersebut baru berjalan dua
tahun.
‘’Ini
akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Pemkot Mataram untuk membenahinya.
Jadi saya serius untuk perbaiki itu. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram,
Drs. HM. Zaini yang dikonfirmasi usai penerimaan LHP di BPK NTB, memiliki
pendapat yang sama dengan Walikota Mataram. ‘’Alangkah baiknya masalah aset ini
ditangani oleh satu instansi saja,’’ ujarnya. (fit)
Comments