Rumah Tak Layak Huni Jangan Bertambah

MESKI merupakan ibukota provinsi sekaligus menjadi barometer pembangunan di segala bidang di NTB, nyatanya Kota Mataram belum terbebas dari salah satu penyakit sosial, yakni rumah kumuh dan rumah tidak layak huni. Sekitar tahun 2011 lalu, Pemkot Mataram telah meluncurkan program renovasi rumah tidak layak huni. Melalui program yang sangat dibanggakan kala itu, Pemkot Mataram mengaku tidak kurang dari 1.147 rumah tidak layak huni masuk dalam sasaran program renovasi.

Dimana masing-masing rumah tidak layak huni diberikan suntikan dana bantuan Rp 5 juta untuk mempermak rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Di Mataram, rumah tidak layak huni, sejalan dengan kondisinya yang kumuh. Program bedah rumah yang diinisiasi Pemkot Mataram memang patut diapresiasi. Hanya saja, apa yang menjadi pengakuan keberhasilan Pemkot Mataram atas rumah kumuh, di lapangan sering berbeda fakta.

Misalnya, rumah yang diklaim telah dibantu dalam program renovasi rumah tidak layak huni, ternyata, tidak banyak mengalami perubahan, baik perubahan bentuk maupun kondisi lingkungannya. Oleh karena itu, bantuan renovasi rumah tidak layak huni di Mataram seharusnya betul-betul dikawal. Tidak saja ketika diberikan bantuan material renovasi rumah tersebut, tapi juga pascarenovasi.

Sebab, seperti kebanyakan warga yang kerap bergantung kepada bantuan pemerintah, termasuk dalam hal renovasi rumah tidak layak huni, setelah menerima bantuan, masyarakat terkesan cuek terhadap pemeliharaan. Padahal, Pemkot Mataram selaku donatur rumah tidak layak huni, ketika memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni, berharap, ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut mensukseskan program pemerintah tersebut.

Program renovasi rumah tidak layak huni di Mataram sulit disebut berhasil manakala, rumah yang diintervensi melalui program tersebut, kembali menjadi kumuh lantas tidak layak dihuni. Mungkin saja benar rumah-rumah tidak layak huni yang ada di Mataram, sebelumnya sudah pernah dibantu, tetapi karena minimnya partisipasi masyarakat, sehingga rumah tersebut kembali tak layak huni.

Supaya bantuan renovasi rumah tidak layak huni menjadi mubazir, ada baiknya Pemkot Mataram membentuk satgas atau tim pemantau yang bertugas memantau rumah-rumah yang telah dibantu. Pemantauan bertujuan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam memelihara rumah yang telah direnovasi tidak kembali kumuh. Sebab, belajar dari pengalaman, kalau masyarakat diberikan bantuan lantas ditinggalkan begitu saja, tidak sedikit yang kembali menjadi rumah kumuh dan tidak layak huni.

Tim ini sangat strategis untuk mencegah bertambahnya jumlah rumah kumuh dan rumah tidak layak huni yang ada di Kota Mataram. Sampai tahun 2013 ini saja, masih tersisa sekitar 2.000 rumah tidak layak huni yang belum tertangani. Jumlah ini bukan tidak mungkin membengkak kalau tidak ada pengawasan dari Pemkot Mataram. (*)

Comments

Popular Posts