Rumah Tak Layak Huni Jangan Bertambah
MESKI
merupakan ibukota provinsi sekaligus menjadi barometer pembangunan di segala
bidang di NTB, nyatanya Kota Mataram belum terbebas dari salah satu penyakit
sosial, yakni rumah kumuh dan rumah tidak layak huni. Sekitar tahun 2011 lalu,
Pemkot Mataram telah meluncurkan program renovasi rumah tidak layak huni.
Melalui program yang sangat dibanggakan kala itu, Pemkot Mataram mengaku tidak
kurang dari 1.147 rumah tidak layak huni masuk dalam sasaran program renovasi.
Dimana
masing-masing rumah tidak layak huni diberikan suntikan dana bantuan Rp 5 juta
untuk mempermak rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Di Mataram, rumah
tidak layak huni, sejalan dengan kondisinya yang kumuh. Program bedah rumah
yang diinisiasi Pemkot Mataram memang patut diapresiasi. Hanya saja, apa yang
menjadi pengakuan keberhasilan Pemkot Mataram atas rumah kumuh, di lapangan
sering berbeda fakta.
Misalnya,
rumah yang diklaim telah dibantu dalam program renovasi rumah tidak layak huni,
ternyata, tidak banyak mengalami perubahan, baik perubahan bentuk maupun
kondisi lingkungannya. Oleh karena itu, bantuan renovasi rumah tidak layak huni
di Mataram seharusnya betul-betul dikawal. Tidak saja ketika diberikan bantuan
material renovasi rumah tersebut, tapi juga pascarenovasi.
Sebab,
seperti kebanyakan warga yang kerap bergantung kepada bantuan pemerintah,
termasuk dalam hal renovasi rumah tidak layak huni, setelah menerima bantuan,
masyarakat terkesan cuek terhadap pemeliharaan. Padahal, Pemkot Mataram selaku
donatur rumah tidak layak huni, ketika memberikan bantuan renovasi rumah tidak
layak huni, berharap, ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut
mensukseskan program pemerintah tersebut.
Program
renovasi rumah tidak layak huni di Mataram sulit disebut berhasil manakala,
rumah yang diintervensi melalui program tersebut, kembali menjadi kumuh lantas
tidak layak dihuni. Mungkin saja benar rumah-rumah tidak layak huni yang ada di
Mataram, sebelumnya sudah pernah dibantu, tetapi karena minimnya partisipasi
masyarakat, sehingga rumah tersebut kembali tak layak huni.
Supaya
bantuan renovasi rumah tidak layak huni menjadi mubazir, ada baiknya Pemkot
Mataram membentuk satgas atau tim pemantau yang bertugas memantau rumah-rumah
yang telah dibantu. Pemantauan bertujuan untuk mendorong peran aktif masyarakat
dalam memelihara rumah yang telah direnovasi tidak kembali kumuh. Sebab,
belajar dari pengalaman, kalau masyarakat diberikan bantuan lantas ditinggalkan
begitu saja, tidak sedikit yang kembali menjadi rumah kumuh dan tidak layak
huni.
Tim
ini sangat strategis untuk mencegah bertambahnya jumlah rumah kumuh dan rumah
tidak layak huni yang ada di Kota Mataram. Sampai tahun 2013 ini saja, masih
tersisa sekitar 2.000 rumah tidak layak huni yang belum tertangani. Jumlah ini
bukan tidak mungkin membengkak kalau tidak ada pengawasan dari Pemkot Mataram.
(*)
Comments